FaktualNews.co

Gelar Demonstrasi, Mahasiswa Minta Kejari Tetapkan Direktur PT WUS Sebagai Tersangka Korupsi

Peristiwa     Dibaca : 1727 kali Penulis:
Gelar Demonstrasi, Mahasiswa Minta Kejari Tetapkan Direktur PT WUS Sebagai Tersangka Korupsi
para mahasiswa saat menggelar demonstrasi di depan kantor Kejari Sumenep, Selasa (7/3/2017). Foto : ANjie/FaktualNews

para mahasiswa saat menggelar demonstrasi di depan kantor Kejari Sumenep, Selasa (7/3/2017).
Foto : ANjie/FaktualNews

SUMENEP, FaktualNews.co – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (7/3/2017).

Dalam aksi unjuk rasa ini, para aktivis mahasiswa ini mendesak Kejari menetapkan direktur PT Wira Usaha Sumeker (PT WUS), Sitrul Arsy sebagai tersangka kasus korupsi. “PT WUS ini sarang korupsi, segera tetapkan Sitrul Arsy sebagai tersangka karena dialah orang yang paling bertanggungjawab,” kata Abdus Salam, Koordinator Aksi saat berorasi di depan Kejari Sumenep.

Menurut demonstran, direktur perusahaan milik daerah tersebut merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas indikasi korupsi berjamaah yang dilakukan selama ini. “Jangan main mata pak Kajari, ayok ungkap kepada publik hasil penggeledahan dikantor PT WUS pada Selasa, 14 Februari 2017 lalu, jagan sampai ada main mata,” tegasnya.

Para aktivis ini menilai, PT WUS tidak bisa dijadikan harapan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Karena faktanya, perusahaan yang diketahui memiliki saham sebesar 75,30% itu dianggap menjadi ladang basah korupsi.

“Bayangkan, tahun 2015 lalu, PT WUS hanya mampu penyumbang PAD sebesar Rp 500 juta. Bahkan, pihak eksekutif sendiri tidak pernah melakukan restrukturisasi perusahaan, seakan PT WUS milik pribadi,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna melalui Kasi Intel Rahadian Wisnu Wardana menyampaikan, pihaknya telah memberikan ruang kepada para pendemo untuk beraudiensi diruangannya, namun mereka tidak berkenan.

“Kami sudah menerima mereka dengan meminta 4 orang perwakilan untuk masuk ke ruangan. Namun mereka tidak berkenan,” kata Wisnu kepada awak media.

Menurutnya, korps Adhyaksa tidak antipati terhadap demo, dengan catatan demonya harus berbudaya dan santun. “Kami tidak anti demo. Mari budayakan setiap demo ada perwakilan untuk beraudiensi menyampaikan aspirasi,” harapnya.

Terkait tuntutan pendemo untuk segera menetapkan Direktur PT WUS sebagai tersangka, Wisnu mengaku tidak mau terburu-buru karena masih dalam tahap penyelidikan. “Penetapan tersangka tidak bisa terburu-buru mas, agar tidak salah orang. Karena sudah ada mekanismenya biar tidak salah orang,” beber Wisnu.

Ia menyatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik terkait hasil penyidikan. Karena sajak penggeledahan lembaganya sudah memeriksa 24 saksi dan beberapa saksi tambahan untuk dimintai keterangan. “Kita tidak mau salah melangkah, tim penyidik sudah bekerja, jadi tunggu saja hasilnya nanti pasti kami publis lewat keterangan pers,” pungkasnya. (jie/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza