Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Kodim Nganjuk Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi
NGANJUK, FaktualNews.co – Kodim 0810/Nganjuk, menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas yang digunakan oleh prajurit TNI di halaman Makodim 0810/Nganjuk, Selasa (7/3/2017).
Apel pemeriksaan kendaraan diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan dibidang materiil dengan menghadirkan seluruh kendaraan baik dinas maupun non dinas yang di pemegang oleh anggota Kodim 0810/Nganjuk.
Pemeriksaan ini dipimpin oleh Pasiintel Kodim 0810/Nganjuk, Lettu Inf Suwoto bersama unit POM Nganjuk dan anggota Provost. Pemeriksaan ini meliputi kondisi dan kesiapan motor dinas maupun non dinas bàik pengecekan fisik kendaraan maupun administrasinya.
Apabila ada kendaraan prajurit yang tidak lengkap, akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya. “Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja,” kata Suwoto.
BACA JUGA :
[box type=”shadow” ]
- Tak Ada Alat Berat, Warga Nganjuk Bersihkan Material Longsor Pakai Cangkul
[/box]
Pemeriksaan dimulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan harus lengkap seperti STNK kendaraan dinas, SIM C dan KTA,
Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen, dan helm standar harus dilengkapi, kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan surat-surat kendaraan dan identitas pemegang kendaraan dinas.
Selain itu pula tujuan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran berlalu lintas bagi anggota Kodim 0810/Nganjuk.
“Pemeriksaan ini juga merupakan perintah pimpinan yang beberapa waktu lalu telah membuka dan memulai Operasi Penegakan Disiplin (Gaktib) dan Yustisi Pom TNI 2017. Operasi Gaktib dan Yustisi 2017 itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum dari anggota TNI,” pungkasnya.
Dalam pemeriksaan itu 1 orang belum memiliki SIM TNI karena baru menerima kendaraan dinas dari pemegang sebelumnya. (aji/rep)