JOMBANG, FaktualNews.co – jajaran Polsek Peterongan, Resort Jombang membekuk Mohammad Hadari, mahasiswa asal Desa Gadutimur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura. Pemuda berusia 21 tahun ini ditangkap setelah diketahui mengedarkan Pil Double L (koplo) di sekitar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Peterongan.
Kapolsek Peterongan, AKP Mintarto mengatakan, awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa aka nada transaksi pil koplo. Tidak ingin kecolongan, petugas kemudian bergerak menuju lokasi.
Benar saja, pelaku diketahui hendak bertransaksi dengan salah satu calon pembeli. “Pelaku kita tangkap Selasa (7/3/2017) sekira pukul 14.00,” ujar Mintarto.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Smartphone Merk Xiaomi warna putih serta 13 (tiga belas) butir Pil koplo. “Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Mintarto. (on/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]