FaktualNews.co

Alhamdulillah, Waktu Tunggu Haji Di Mojokerto Berkurang 4 Tahun

Religi     Dibaca : 2493 kali Penulis:
Alhamdulillah, Waktu Tunggu Haji Di Mojokerto Berkurang 4 Tahun
Ilustrasi

Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jamaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi, memberikan dampak positif. Dengan tambahan tersebut, waktu tunggu jamaah haji secara nasional berkurang 4 tahun.

Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali mengatakan, tambahan 10 jamaah itu juga berdampak pada kuota haji di Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, tambahan kuota haji di Kabupaten Mojokerto naik sangat siknifikan.

“Dari 1.568 jamaah haji tahun lalu menjadi 2.262 jamaah haji. Berlaku tahun 2017 ini, ada penambahan 694 jamaah haji,” ungkap Mukti Ali kepada awak media, Kamis (9/3/2017).

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA

[/box]

Selain itu, tambahan kuota itu secara otomatis maju empat tahun secara nasional yakni dari 24 tahun menjadi 20 tahun. Namun dengan penambahan kuota haji tersebut, banyak konsekuensinya. Seperti persiapan pengecekan kesehatan dan kesiapan jamaah haji untuk berangkat.

“Kita sudah mulai merapatkan barisan dengan mengumpulkan petugas kesehatan dan KBIH dengan harapan, tahun 2017 mereka yang masih kuota bisa berangkat dan melunasi. Karena tahun kemarin, ada 361 jamaah yang tidak melunasi karena alasan klasik,” imbuhnya.

Yakni menunggu keluarga agar bisa berangkat sama-sama maupun meninggal dan tidak dilaporkan. Bagi mereka yang sudah melunas biaya haji tapi gagal berangkat karena alasan tersebut maka diberi waktu dua tahun, jika tidak bisa berangkat juga maka biaya pelunasan haji akan dikembalikan.

“Ini sesuai Keputusan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Haji. Ada juga instilah baru, porsi batu yakni tidak ada kejelasan kapan berangkat. Seperti pendaftaran tahun 2007 dianggap porsi batu, untuk menyikapi hal ini, kita memanggil jamaah haji tersebut diminta keterangan kapan berangkat,” jelasnya.

Jika tidak menentukan kapan berangkat, lanjut Ali, maka diminta untuk membuat surat pembatalan dengan tujuan agar tidak merugikan porsi keberangkatan. Ali menambahkan, di Kabupaten Mojokerto ada empat jamaah yang daftar tahun 2007 namun belum juga berangkat.

“Setelah kita panggil, ternyata dua orang jamaah haji meninggal dua dan dua lainnya bersedia berangkat tahun ini. Bisa dikatakan porsi batu jika selama tujuh tahun menunda keberangkatan. Untuk keberangkatan tahun ini, yakni mereka yang daftar tahun 2010 dari bulan Januari hingga Juni,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan adanya penambahan kuota haji untuk tahun 2017. Jokowi menyebut kuota haji 2017 untuk Indonesia menjadi 221 ribu jemaah dari sebelumnya 168.800 jemaah.(ivi/san)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin