TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Seorang dokter perempuan bernama Niputu Ayu Novitasari (31), warga Jalan Supriyadi, Kelurahan Tamanan, Tulungagung, digerebek suaminya saat sedang mesum di dalam kamar kos, Rabu 8 Maret 2017 lalu.
Ia tertangkap basah sedang telanjang bulat bersama dengan sopir bus, bernama Yanuar Alif (28), warga Dusun Margorejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Akibatnya sang suami, Adie Chandra Widodo (32), melaporkannya ke polisi.
Peristiwa penggerebekan itu berawal secara tak sengaja. Adie Chandra mendapatkan informasi dari salah satu rekannya bahwa istrinya sedang berada di sebuah rumah kos Desa Ngujang, Kabupaten Tulungagung, bersama seorang laki-laki.
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA
[/box]
Mendapati informasi itu, Ade pun ingin membuktikan kebenaran informasi itu. Ia lantas bersama saksi Sigit yang juga warga setempat, dan beberapa aparat kepolisan melakukan penggerebekan di rumah kos tersebut, sekitar 11.30 WIB, Rabu 8 Maret 2017 lalu.
Saat berada di tempat kos, Adie Chandra melihat sepeda motor yang dipakai istrinya terpakir di halaman. Tanpa menunggu lagi, akhirnya pintu kos pun didobrak. Tak disangka ternyata Ni Putu Ayu Novitasari dan Yanuar Alif, selingkuhannya tengah melakukan perbuatan mesum di dalam kamar kos itu.
“Mengetahui hal itu, pelapor merasa dirugikan selanjutnya melaporkan ke Polres Tulungagung,” ujar KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Hery Poerwanto, dikutip dari okezone, Jumat (10/3/2017).
Menurut Hery, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung. Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, gelar hingga visum.
“Jadi selama laporan tidak dicabut, ya tetap lanjut,” jelasnya.
Sementara, pasal yang dikenakan untuk para terlapor yakni Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. Ancaman hukumannya yakni kurungan penjara selama sembilan bulan.(ivi)