FaktualNews.co

Tolak HCML Beroperasi, Warga Giliraja Pasang Banner di Berbagai Penjuru Pulau

Ekonomi     Dibaca : 1495 kali Penulis:
Tolak HCML Beroperasi, Warga Giliraja Pasang Banner di Berbagai Penjuru Pulau
Salah satu banner penolakan terhadap HCML yang dipasang warga Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Foto : Anjie/FaktualNews

Salah satu banner penolakan terhadap HCML yang dipasang warga Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Foto : Anjie/FaktualNews

SUMENEP, FaktualNews.co – Warga Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan aksi enolakan terhadap rencana beroperasinya PT Husky Cnooc Madura Limited (HCML) di perairan pulau tersebut.

Penolakan ini bukan yang pertama kalinya terhadap Perusahaan Minyak dan Gas (Migas) yang akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi di perairan laut sebelah selatan Pulau Giliraja. Sebelumnya, Selasa (7/2/2017) puluhan warga pulau yang terdiri dari empat desa itu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep sebagai bentuk penolakan terhadap PT HCML.

Kini, penolakan warga dilakukan dengan cara yang berbeda yakni dengan memasang banner berisi tuntutan agar HCML tidak melakukan eksplorasi dan eksploitasi di perairan laut Pulau Giliraja. Banner itu dipasang di berbagai penjuru pulau sebagi bentuk keseriusan bahwa warga mayoritas menolak HCML.

“Bagaimanapun juga kami belum mengetahui maksud baik dari PT HCML kepada masyarakat Giliraja. Untuk itu, kami dengan tegas menolak perusahaan itu beroperasi di laut sini,” ujar Slamet Riadi, Ketua GP Ansor Giliraja kepada FaktualNews.co, Sabtu (11/3/2017).

Menurut Slamet, dampak terhadap keberadaan pulau di Giliraja sangat berbahaya jika eksploitasi dan ekplorasi itu dilakukan oleh HCML. “Saya meyakini akan terjadi kerusakan laut jika perusahaan tersebut beroperasi. Kami sudah melakukan kajian bersama kawan-kawan yang memiliki keahlian di bidang Migas. Meski tidak satu dua tahun ini, tapi pulau kami akan terancam kalau HCML memaksakan beroperasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, dampak paling terlihat adalah semakin terbatasnya wilayah nelayan untuk mencari ikan di laut. Padahal, mayoritas nelayan di pulau tersebut menafkahi keluarga dengan melaut.

“Lihat saja, PT Santos yang lebih awal beroperasi di laut sini. Akhirnya laut yang biasanya menjadi lokasi mencari ikan, sekarang sudah tidak diperbolehkan. Nelayan dibatasi dengan teritorial yang ditentukan. Maka, kalau HCML beroperasi, pembatasan wilayah terhadap nelayan untuk mencari ikan juga akan semakin sempit,” bebernya.

Lebih lanjut Slamet juga mengungkapkan, selama ini sosialisasi yang dilakukan HCML hanya untuk orang-orang tertentu. Sehingga lebih banyak warga yang tidak mengetahui tentang rencana HCML akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi.

“Kalau mau dicek dengan serius prosesnya, kami meyakini itu cacat prosedural. Warga Giliraja itu tidak hanya segelintir orang. Jadi jangan main-main soal prosedur. Yang selama ini dikabarkan mewakili warga, belum tentu benar sebagai representasi warga. HCML tidak usah seenaknya dong,” tandas Slamet. (jie/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza