Kriminal

Bejat, Pemuda ini Cabuli Teman Perempuannya di Masjid Sebanyak Enam Kali

Ilustrasi

 

SURABAYA, FaktualNews.co – Sungguh keterlaluan, perbuatan Evan Haris Setiawan (18) asal Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, ini mencabuli teman perempuannya, BW (16) di Masjid yang tak jauh dari rumahnya sebanyak enam kali.

“Perbuatan tersangka Evan pertama kali dilakukan pada Mei 2016. Saat itu, tersangka dan korban bertemu di masjid dekat rumahnya,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga.

Setelah salat di Masjid, kata Shinto, tersangka Evan mengajak korban naik ke lantai dua. Di lantai dua tempat ibadah itu, tersangka merayu korban untuk melakukan perbuatan cabul.

“Perbuatan cabul dilakukan di lantai dua Masjid bagian belakang. Tidak lama perbuatannya, setelah itu keduanya pulang ke rumah,” ujarnya.

BACA JUGA :

[box type=”shadow” ]

[/box]

Setelah aksi pertama tersebut, ternyata tersangka mengulangi kembali perbuatan cabul terhadap korban. Modus yang dilakukan dan tempat, juga sama di lantai dua. “Tersangka melakukan secara berulang hingga enam kali. Waktunya juga dilakukan setelah salat,” terang Shinto.

Perbuatan tersangkan akhirnya terbongkar, setelah orangtua korban melihat anaknya bersikap aneh dan lebih pendiam. Setelah didesak, akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan. Akhirnya keluarga korban melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.

Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menatangi dan menangkap terangka Evan di rumahnya, Senin (6/3/2017).

Kepada petugas, tersangka Evan mengaku melakukan pervuatan cabul ke temannya sendiri secara spontan. Tidak ada yang mempengaruhi atau belajar untuk berbuat cabul.

“Tidak belajar atau pengaruh film, ingin melakkan saja. Sudah melakukan sebanyak enam kali dan pertama melakukan bulan Mei 2016,” aku tersangka Evan. (tribunjatim)