FaktualNews.co

Cium Aroma Penyimpangan Dana BOS, Kejari Lamongan Periksa UPT Disdik dan Kepsek

Kriminal     Dibaca : 2394 kali Penulis:
Cium Aroma Penyimpangan Dana BOS, Kejari Lamongan Periksa UPT Disdik dan Kepsek
ilustrasi

ilustrasi

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kemajuan dan keberhasilan sebuah bangsa bisa diukur berdasar kemampuannya dalam menata serta menyediakan pendidikan bagi warganya. Oleh sebab itu, pemerintah telah mengeluarkan satu paket kebijakan baru berupa kompensasi atas kenaikan harga BBM atau yang disebut biaya operasional sekolah (BOS).

Pemberian dana BOS bertujuan untuk membebaskan segala bentuk pungutan atau sumbangan serta iuran yang dibebankan kepada siswa sehingga mereka memperoleh layanan pendidikan yang lebih bermutu. Namun, kenyataan yang terjadi, penyaluran dana BOS diduga menyimpang atau diselewengkan. Salah satunya penggelembungan jumlah siswa agar bisa dapat dana BOS yang banyak. Bahkan adanya turut campur instasi lain dalam pengelolaan dana BOS selain dari pihak sekolah.

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA

[/box]

Penyalahgunaan wewenang dana BOS ini tentunya merugikan negara. Tak heran jika diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan tengah membidik kasus dugaan penyelewengan dana bantuan bagi siswa ini. Saat ini, korps Adhyaksa melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kepala sekolah.

“Hari ini kami memeriksa satu dari UPT Disdik yang sebelumnya beberapa UPT dan Kepala Sekolah sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Heri Purwanto, Senin (13/3/2017).

Menurut Heri, pemeriksaan yang dilakukan penyidi terhadap UPT Disdik dan kepala sekolah ini terkait dugaan Penyimpangan dana BOS tahun 2012-2014. Itu setelah Kejari mencium adanya kejanggalan dalam realisasi bantuan bagi siswa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.

“Untuk yang kita tangani saat ini kasus dugaan penyelewengan dana BOS dan Serifikasi Guru,” tandasnya.(sol/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin