Empat Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Wonosalam Belum Ditangkap, Ini Tanggapan Polres Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Polres Jombang hingga kini tetap belum bisa menangkap empat dari lima pelaku pemerkosaan terhadap Bulan (bukan nama sebenarnya), 13, warga Kecamatan Wonosalam. Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban sejak 17 Maret 2016 lalu.
Setelah melalui masa hamil, korban sudah melahirkan anaknya. Kini korban menjalani proses pendidikan di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Kediri. Sementara anak korban diasuh oleh keluarganya di rumah.
Hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap korps berseragam cokelat, Rabu (29/6/2016) lalu. Sementara empat pelaku lain masih ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat mengaku pihaknya sudah menjadikan kasus itu perhatian utama dalam penanganannya. Meski hingga kini belum ada hasil untuk menangkap empat pelaku. “Perkara pemerkosaan tersebut kami atensi dari awal saya menjabat 16 Februari 2017,” ujarnya ke FaktualNews.co, selasa (17/3/2017).
Norman mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban. Meski sebelumnya orang tua korban mengeluhkan kinerja aparat kepolisian karena tak kunjung menangkap empat pelaku. “Tim kami berkomunikasi terus dengan keluarga korban untuk menanyakan kondisi korban,” bebernya.
Ia juga menyatakan pihaknya masih berusaha mengejar empat pelaku tersebut. “Kami selalu berkomunikasi dengan warga sekitar wonosalam untuk mendapatkan informasi keberadaan 4 DPO yang masih buron,” tandasnya.
Untuk diketahui, korban diperkosa lima pemuda yang tak lain tetangganya sendiri. Kini korban sudah melahirkan dan memiliki anak.
Dari keterangan Bunga, tindakan para pemuda bejat itu bukan hanya dilakukan di rumahnya. Perbuatan layaknya suami istri itu juga dilakukan di sawah. Kelima pelaku secara beruntun melampiaskan nafsu syahwatnya dalam waktu yang berbeda.
Semua pelaku masih teman sepermainan dan tetangga korban. Dari kelima pelaku, satu diantaranya sudah ditangkap jajaran Reskrim Polres Jombang. Namun demikian, keempat pelaku sudah ditetapkan DPO. (mjb1/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]