FaktualNews.co

Operasi Cipkon, Amankan Dua Pasangan Mesum

Kriminal     Dibaca : 1764 kali Penulis:
Operasi Cipkon, Amankan Dua Pasangan Mesum
Pasangan yang terjaring mendapat pengarahan dan peringatan, di Ngawi, Jawa Timur, Selasa (14/3/2017). FaktualNews.co/Zaenal/
Pasangan mesum

Pasangan yang terjaring mendapat pengarahan dan peringatan, di Ngawi, Jawa Timur, Selasa (14/3/2017). FaktualNews.co/Zaenal/

 

NGAWI, FaktualNews.co – Jajaran Polres Ngawi bersama Sub Denpom dan Satpol PP Kabupaten Ngawi, kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) terhadap perilaku yang mengarah ke penyakit masyarakat (pekat).

Sasaran razia yang digelar, pada Selasa (14/3/2017), di rumah kos serta hotel kelas melati. Rumah kos yang menjadi sasaran razia kali ini di Jalan Trunojoyo, Ngawi. Dari penyisiran tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar.

Kapolsek Kota Ngawi, AKP Sukisman mengungkapkan dua pasangan yang diamankan saat berada dalam kamar kos. Kedua pasangan itu, masing-masing berinisial Sup (20) pria asal Lingkungan Bugisan, Kelurahan Margomulyo, Ngawi bersama teman perempuanya It (19) asal Dusun Munggur, Desa Giriharjo, Kecamatan Ngrambe. Sedangkan pasangan kedua berinisial Is pria asal Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar dan Dev (21) berasal dari Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren.

BACA JUGA :

“Kedua pasangan ini tak dapat menunjukkan buku akta nikah, sehingga diduga kuat mereka bukanlah pasangan suami istri yang sah,” jelas Sukisman saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Selasa (14/3/2017).

Kedua pasangan tersebut kemudian digelandang ke Mapolsekta Ngawi untuk dimintai keterangan, pendataan dan pembinaan. Menurutnya, kedua pasangan itu hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) kemudian dibebaskan. Selain mengamankan dua pasangan mesum petugas juga mengamankan dua perempuan yang tidak memiliki identitas.

Dijelaskan Sukisman, razia ini merupakan operasi Cipkon, bila ditemukan ada masyarakat yang melakukan tindakan kriminal seperti membawa senjata tajam (sajam) maupun narkoba. Maka langsung diberikan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Razia ini untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi. (Nal/Rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul