Kriminal

Peras Kepala UPT, Dua Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Dua oknum wartawan tertangkap tangan oleh kepolisian Polsek Cerme, Gresik, Jawa Timur, karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Cerme. Foto Istimewa

 

GRESIK, FaktualNews.co – Dua oknum wartawan tertangkap tangan oleh kepolisian Polsek Cerme, Gresik, Jawa Timur, karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Cerme.

Dua oknum wartawan itu yakni Santoso alias Jack (39) warga Dusun Banyuurip, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti dan Dedi Suwanto (25) warga Dusun Munggu, Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng.

Terungkapnya kasus dugaan pemerasan tersebut berawal ketika dua oknum wartawan itu datang ke kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Cerme pada tanggal 6 Maret 2017 lalu untuk mengkonfirmasi penjualan Lembar kerja siswa (LKS) ke beberapa sekolah dasar (SD). Merasa ada unsur pemerasan Kepala UPT Eko Diniati (55) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

BACA JUGA :

Berdasarkan laporan itu, akhirnya tim gabungan polsek rayon barat Polres Gresik melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas perbuatan oknum wartawan yang kerap melakukan pemerasan.

Setelah berkoordinasi dengan tim gabungan polsek rayon barat Polres Gresik yaitu Polsek Cerme, Benjeng dan Balongpanggang, akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap ketika keluar dari kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Cerme.

“Mereka kami tangkap ketika akan meninggalkan kantor UPT, sebelumnya petugas sudah memantau tindakan dua tersangka tersebut,” kata Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisno, Selasa (14/3/2017).

Tatak menuturkan, penangkapan oknum wartawan itu dikarenakan jika UPT Dinas Pendidikan tidak memberikan sejumlah uang, mereka mengancam akan memberitakan tentang keburukan praktek penjualan lembar kerja siswa di wilayah Kecamatan Cerme.

“Dari tangan mereka berdua kami amankan 7 ID Card atas nama Santoso, 2 ID Card atas nama Dedik Suwanto, 1 buah handphone dan uang tunai diduga hasil pemerasan sebesar Rp 2 juta,” pungkasnya. (sol/rep)