FaktualNews.co

Buang Limbah Tahu ke Sungai, Sopir Tangki Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 2804 kali Penulis:
Buang Limbah Tahu ke Sungai, Sopir Tangki Diamankan Polisi
ilustrasi limbah

ilustrasi

PONOROGO, FaktualNews.co – Sabrudin (56), warga Jalan Anjani, Kelurahan Pakunden, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap aparat Polres setempat. Diduga, ia hendak membuang limbah cair pengolahan pabrik tahu ke sungai Paju.

Sabrudin merupakan seorang sopir tangki. Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan, saat Sabrudin sedang membuang limbah pabrik tahu yang beralamat di Jalan Subokastowo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo di aliran Sungai Paju.

Sebenarnya, larangan pembuangan limbah mulai dari awal Februari lalu. Karena warga sekitar merasa dicemari lingkungannya. Bau yang menyengat dan air sungai yang biasa bening menjadi keruh karena pembuangan limbah yang hampir tiap hari. Namun pihak pabrik tahu tidak menggubris.

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA

[/box]

“Setelah dilidik oleh babinkamtimmas kami ternyata benar. Ada pembuangan limbah yang tidak sesuai aturan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan, Rabu (15/3/3017).

Rudy mengaku, selain mengamankan sopir, petugas juga menyita truk tangki AW 9829 SF. Truk tangki tersebut yang digunakan Sabrudin untuk membuang limbah pabrik tahu di sungai.

“Ini masih proses penyidikan. Kami masih bekerjasama dengan Badan Lingkungan Hidup untuk melakukan penyidikan kasus ini,” tandas perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang ini.(beritajatim/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin