Kriminal

Polres Jombang Dinilai Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan Bocah SD, LPA Segera Temui Polda Jatim dan Kompolnas

Ibu beserta korban pemerkosaan, warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Foto : Istimewa

JOMBANG, FaktualNews.co – Penyidik Polres Jombang dinilai lamban menangani kasus pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) 13, warga Kecamatan Wonosalam. Pasalnya, sudah satu tahun sejak dilaporkan bulan Maret tahun 2016 lalu, penyidik Polres Jombang belum menangkap empat dari lima pelaku pemerkosaan tersebut.

Kini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jombang akan menemui Polda Jawa Timur untuk meminta penanganan khusus kasus pemerkosaan lima pemuda terhadap bocah SD yang tak lain tetangganya sendiri itu.

Divisi Advokasi LPA Jombang, Beni Hendro Yulianto menilai buruk kinerja tim penyidik yang menangani kasus tersebut. Selain belum menangkap empat pelaku, korps berseragam cokelat juga menyampaikan secara terbuka hasil penanganan kasus tersebut.

“Kami sudah mengajukan surat permohonan hasil penyidikan. Itu untuk mengetahui progress penanganannya. Tapi ternyata sampai sekarang belum ada balasan dari mereka (penyidik, red). Kenapa penyidikannya terkesan tertutup,” kata Beni kepada FaktualNews, Rabu (15/3/2017).

Beni menjelaskan, langkah tersebut dilakukan, setelah pihaknya mendapat pengaduan dari keluarga korban. Bukan hanya sekali, akan tetapi orang tua korban sudah berulangkali menyampaikan keluhan keingintahuan progress penanganan kasus yang dialami anaknya.

Menurut pemuda yang juga berprofesi sebagai advokat ini, setidaknya polisi memberikan informasi perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami mendorong hasil penyidikan kasus ini disampaikan ke publik, jika memang pelakunya masuk DPO (daftar pencarian orang) lalu kenapa tidak ditemukan posternya ditempat umum. Kasus ini aneh bin ajaib” tegas Beni.

Ia pun berharap Polres Jombang, memproritaskan penanganan kasus ini. “Kami sudah puluhan kali dijanjikan kalau kasus wonosalam ini akan mendapat prioritas utama, tapi kenyataannya, belum ada progress yang disampaikan kepada kami,” katanya.

Molornya kasus pemerkosaan ini membuat LPA merasa tidak percaya lagi dengan kinerja Polres Jombang.  Beni menyatakan, pihaknya pun akan berusaha membawa kasus ini ke Polda Jatim. “Kami akan berkordinasi dengan  Kapolda Jatim dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memprorioritaskan dan mengawal kasus ini,” pungkas Beni.

Untuk diketahui, korban diperkosa lima pemuda yang tak lain tetangganya sendiri. Kini korban sudah melahirkan dan memiliki anak.

Dari keterangan Bunga, tindakan para pemuda bejat itu bukan hanya dilakukan di rumahnya. Perbuatan layaknya suami istri itu juga dilakukan di sawah. Kelima pelaku secara beruntun melampiaskan nafsu syahwatnya dalam waktu yang berbeda.

Semua pelaku masih teman sepermainan dan tetangga korban. Dari kelima pelaku, satu diantaranya sudah ditangkap jajaran Reskrim Polres Jombang. Namun demikian, keempat pelaku sudah ditetapkan DPO. (mjb1/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]