JOMBANG, FaktualNews.co – Komitmen institusi kepolisian dalam memberantas aksi percaloan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) patut dipertanyakan. Faktanya, hingga kini marak calo bergentayangan di Satlantas Polres Jombang.
Para makelar ini menawarkan jasa pembuatan SIM lewat jalur cepat. Tanpa tes, cukup setor uang dan foto, SIM yang diinginkan pun jadi. Waktunya juga tidak terlalu lama, hanya butuh dua hari, pemohon sudah langsung bisa mendapatkan SIM yang diinginkan.
Bahkan, praktik curang ini dilakukan dengan terang-terangan. Mereka tak perlu sembunyi-sembunyi. Main mata antara mereka dengan para petugas sepertinya juga sudah menjadi hal yang biasa. Seperti ungkapan banyak orang, “yang penting tahu sama tahu”.
Seperti yang terlihat pagi tadi, Kamis (16/3/2017). Sejumlah pria yang menawarkan jasa pembuatan SIM cepat, nampak berdiri di sekitar pintu masuk kantor Satlantas Polres Jombang. Mereka berjejer, nyaris sama dengan warga miskin yang tengah antre pembagian beras miskin (Raskin).
Jika dihitung, ada belasan pria paruh baya yang berdiri dipinggir kantor itu. Tanpa canggung, mereka menawarkan kemudahan dan kecepatan kepada pencari SIM yang ogah bolak-balik ikut tes dan tidak mau ribet. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, tes pengurusan SIM memang cukup sulit atau sengaja dibikin sulit.
Salah calo pembuatan SIM, Ed (40), mengatakan, jika setiap hari, dirinya stand by di warung sebelah barat Satlantas Polres Jombang. Kepada FaktualNews.co, Ed juga sempat menawarkan jasa pembuatan SIM C dengan cara yang cukup mudah.
“Saya setiap hari disini mas, kalau deal maka kita bantu,” katanya menawarkan, Kamis (16/3/2017).
Jasa yang ditawarkan Ed pun bermacam-macam. Mulai dari perpanjangan SIM hingga pembuatan SIM cepat. Tarif pembuatan SIM cepat inipun bervareasi, tergantung dengan jenis dan golongan SIM yang diinginkan para pemohon.
“Kalau buat SIM baru dan perpanjangan di sini Rp 850 ribu mas. Yang lebih cepat membuatnya di Surabaya mas, tapi biayanya Rp 900 ribu,” tambahnya.
Prasyarat pembuatan dan perpanjangan SIM dengan jalur cepat ini juga cukup mudah dan singkat. Pemohon cukup menyerahkan E-KTP tanpa harus mengikuti tes, baik tulis maupun praktik mengemudi. Tentunya, setelah pemohon membayar tarif yang telah disepakati itu dimuka.
“Nanti tidak pakai tes mas, cukup bawa E-KTP kemudian foto. Untuk lain-lain nanti kami yang mengatur. Dua hari sudah jadi,” pungkas Edy.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Jombang AKP Inggal Widya Permana saat dikonfirmasi perihal maraknya praktik calo dalam pembuatan SIM di Satlantas Polres Jombang, memilih irit bicara. Ia menyatakan akan menelusuri adanya aksi percaloan itu. “Oke, saya akan cek besok,” kata Inggal melalu pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi whatsapp.(mjb1/ivi)