Kriminal

Dua Pelajar Komplotan Jambret Jalanan Dibekuk Polisi

Dua pelajar komplotan jambret jalanan saat ungkap kasus di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/3/2017). FaktualNews.co/Roni Suhartomo/

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, berhasil meringkus dua pelajar spesialis jambret jalanan. Yakni RPA (19) dan FYF (18) keduanya asal Desa Curah Malang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/3/2017).

Dua tersangka yang masih punya hubungan saudara tersebut sering melakukan penjambretan di Jalan raya Surabaya-Madiun.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap kedua pelaku sudah menjalankan aksinya di enam tempat kejadian perkara (TKP), yakni di sepanjang jalan nasional Surabaya-Madiun tepatnya di Jalan Raya Jogoloyo, Jalan raya tejo dan Jalan jalan raya Mojoagung,”” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat.

BACA JUGA :

Wahyu menerangkan, bahwa kedua pelajar ini mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. “FYF bertugas sebagai joki dan RPA bertugas sebagai esekutor, korbannya dipilh secara acak,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku berhasil disita hasil kejahatan berupa lima buah handphone serta dua buah Kuitansi pembelian emas di salah satu toko di Sidoarjo. Kepolisian juga hasil menyita sepeda motor Yamaha Vixion yang biasa digunakan oleh kedua pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Kedua pelaku tersebut akan dikenakan pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas wahyu. (oni/rep)