Ekonomi

PT Tirta Investama Masih Kantongi IPR untuk Dirikan Pabrik Air Minum di Grobogan Mojowarno

Foto : Istimewa

JOMBANG, FaktualNews.co – PT Tirta Investama (Danone Aqua) yang berencana mendirikan pabrik air minum di Dusun Mulyorejo, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno ternyata sudah mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dari Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Namun demikian, perusahaan tersebut belum mendapatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan HO (Hinder Ordonantie).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang, Abdul Qudus melalui Kabid Pengendalian dan Pengawasan, Joko Triono mengatakan, setelah pihaknya menerima surat pengajuan IPR dari PT Tirta Investama kemudian dilakukan proses.

“Pada tahun 2014 itu sudah kita keluarkan IPRnya,” ujarnya, Jumat (17/3/2017). Joko enggan menyampaikan rincian luas IPR yang sudah dikeluarkan Pemkab Jombang.

Hingga kini, pihak perusahaan belum mengajukan permohonan untuk IMB dan HO. “Sampai sekarang belum ada pengajuan untuk IMB dan HO. Karena biasanya setelah IPR selesai, itu pengajuan IMB dan HO,” beber Joko.

Terkait pengawasan untuk IPR apakah sesuai prosedur atau tidak, menurut Joko memang ada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (KPRD) yang memiliki kewenangan tersebut. “Jadi yang melakukan pengawasan ya mereka (KPRD, red). Hasilnya kami belum tahu,” tandasnya. (on/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]