NGAWI, FaktualNews.co – FKN (16) pelajar salah satu SMA di Ngawi, Jawa Timur, tertangkap tangan oleh Polisi saat mengedarkan pil koplo, Trihecxphenidyi, Jumat (17/3/2017).
Petugas meringkus pelajar kelas X SMA itu mau bertransaksi menjual pil koplo.
“FKN kita tangkap pas mau bertransaksi di Jalan Brawijaya, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi Kota. Jadi sebelum penyerahan pil sudah kami ringkus,” kata Kasat Narkoba Polres Ngawi, Kompol Wasno, Sabtu (18/3/2017).
Wasno menjelaskan, saat penangkapan itu, pelaku mengelak membawa pil koplo. Namun setelah dilakukan penggeledahan pil koplo disimpan di bungkus rokok.
“Dalam bungkus rokok itu berisi pil koplo Thirex-Phenidyl sebanyak 46 butir. Selain itu polisi juga mengamankan hp yang biasa untuk bertransaksi,” jelasnya.km
Pelaku dijerat dengan Pasal 106 ayat (1) jo pasal 197 sub pasal 98 ayat (2) jo pasal 196 UU.RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (nal/dan)