FaktualNews.co

Kasus Bansos Jatim Tahun 2013 di Sidoarjo, Segera ada Tersangka Baru

Kriminal     Dibaca : 1606 kali Penulis:
Kasus Bansos Jatim Tahun 2013 di Sidoarjo, Segera ada Tersangka Baru
Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) APBD Jatim 2013 yang diterima 32 Desa di Sidoarjo yang kini ditangani penegak hukum bakal menyeret sejumlah orang.

Itu terbukti, sejak kasus yang disoal dua istitusi penegak hukum dari Unit III Pidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo, sekitar bulan September 2016 silam dan Kejari Sidoarjo pada awal tahun 2017 lalu sudah menyeret sekitar 10 orang.

Dari sepuluh orang itu, delapan diantaranya ditangani penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Sidoarjo. Mereka diantaranya sebanyak enam orang dengan rincian Ketua dan bendahara dari tiga Desa yakni Kepatihan Kecamatan Tulangan, serta Kludan dan Boro Kecamatan Tanggulangin.

Mereka kini menyandang status terpidana. Mereka sudah divonis bersalah Majelis Hakim Tipikor Jatim, beberapa waktu lalu. Sedangkan, dua lainnya yakni Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanggulangin yakni Kludan dan Boro, Zainul Lutfi dan Ainuri.

Keduanya kini sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum dan bakal segera disidangkan. “Sudah kami limpahkan ke penuntut umum sepekan yang lalu,” Kata Kanit III Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Hari Siswanto.

Hari mengaku, pihaknya terus melakukan penyidikan untuk desa lain yang menerima bantuan fiktif tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka lagi.

“Dalam waktu dekat, mungkin minggu depan bakal ada dua desa lagi, namun kami menunggu hasil PKKN (Penghitungan Kerugian Keuangan Negara),” ungkap Hari, saat dihubungi melalui seluler. Minggu (19/3).

Sedangkan, Dua orang lainnya yakni Anang dan Moezamil. Keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo.

Kedua tersangka itu memiliki peran yang cukup strategis yakni sebagai koordinator yang mengurusi bantuan untuk infrastruktur berupa pengaspalan jalan dan plengsengan.

Bahkan, peran koordinator itu juga melakukan pemotongan anggaran hingga 70 persen dari anggaran bantuan yang dikucurkan kisaran Rp. 120 juta hingga Rp. 160 juta untuk 32 desa itu APBD Jatim tahun 2013. (nang/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza