JOMBANG, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Kota Jombang, berhasil mengamankan pengecer judi togel, Sugeng Riyadi (31), Senin (20/3/2017). Pelaku yang sehari-hari bekerja serabutan, kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang berhasil dihimpun, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap aksi tersangka. Berbekal informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan, petugas sempat kesulitan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Namun setelah diawasi selama beberapa hari, ternyata tersangka terima tombokan dengan menggunakan handphone untuk mengelabuhi petugas. Saat pelaku melakukan pengecekan judi togel melalui handphonenya, petugas langsung menggrebeknya.
BACA JUGA :
Tersangka langsung tak bisa mengelak, karena barang bukti ada di tangan. Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke mapolsek untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa sebuah HP yang terdapat pesan singkat bertuliskan nomor togel beserta taruhannya dari beberapa orang penombok,” kata Kapolsekta Jombang AKP Mudjiono, Selasa (21/3/2017).
“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian. Yang pasti, segala bentuk perjudian kami tindak tegas,” tandasnya. (ars/rep)