LAMONGAN, FaktualNews.co – Dua pegawai RSUD Dr Soegiri Lamongan, Jawa Timur, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/3/2017), karena kedapatan berbuat mesum di sebuah warung terancam dipecat.
Dua PNS tersebut yakni, Solihin (37) warga Dusun Ngablak, Desa Kramat, Lamongan yang bertugas dibagian unit cuci darah dan pasangannya, Tumiriati (34) Desa Surabayan, Sukodadi, Lamongan, bagian gizi.
“Nanti kedua pegawai kami yang infonya kemarin tertangkap berbuat mesum, akan kami mintai keterangan,” kata Kepala Humas RSUD Dr Soegiri Lamongan, Parsini kepada FaktualNews.co, Rabu (22/3/2017).
BACA JUGA :
Parsini menambahkan, saat ini pihak RSUD masih melakukan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) dua pegawainya yang melakukan perbuatan mesum. “Setelah di BAP akan dikaju lebih lanjut, untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada mereka berdua. Kita bisa saja pecat mereka tergantung nanti hasil kajiannya,” terangnya.
Ia menjelaskan, bisa saja dilakukan pemecatan kalau memang terbukti berdasarkan hasil BAP dan klarifikasi bersalah sesuai dengan ketentuan sanksi yang diberikan.
“Kami sangat menyayangkan prilaku mereka, karena mencoreng nama baik RSUD Lamongan. Sudah sepantasnya mereka mendapat sanksi,” pungkas Parsini.
Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Lamongan, Alfian Helmy membenarkan bahwa kedua pegawai RSUD tersebut tertangkap basah oleh petugas saat melakukan hubungan intim selayaknya suami istri di dalam kamar warung di Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan.
“Keduanya kami bawa ke kantor Satpol PP untuk membuat surat pernyataan, kemudian kami serahkan instasi terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya singkat, Rabu (22/3/2017). (sol/rep)