Kriminal

Nekad Curi Motor, Dua Pelajar di Ngawi Ditangkap Polisi

Ilustrasi

 

NGAWI, FaktualNews.co – Dunia pendidikan di Kabupaten Ngawi kembali tercoreng, setelah sebelumnya pelajar SMK menjadi pengedar pil dobel L. Kini, dua pelajar asal Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi tertangkap polisi karena mencuri motor.

Kedua pelajar tersebut merupakan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) jenis Honda Supra X warna hitam nopol AE 3713 KY milik Sumadi (39) warga Desa/Kecamatan Kasreman, Ngawi.

Informasi yang dihimpun, Minggu (19/3/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, Sumadi menaruh sepeda motornya di kebun kosong sebelah KUA Padas lalu pergi ke sawah untuk bercocok tanam.

BACA JUGA :

Selang satu jam kemudian Sumadi hendak pulang ke rumah tetapi nahas sepeda motornya yang ditaruh di tempat sebelumnya sudah raib entah kemana. Usut punya usut, ternyata kedua pelaku sejak awal sudah mengincar keberadaan sepeda motor milik Sumadi yang ada di kebun kosong itu. Dengan bekal kunci palsu yang dibawa dari rumah kedua bocah yang masih di bawah umur langsung membawa kabur motor itu.

Tertangkapnya kedua pelaku berawal ketika mereka menjual motor hasil curian dengan harga yang cukup murah di wilayah Kabupaten Madiun. Bukan terjual malah sebaliknya, si pembeli curiga dengan sepea motor yang dijual murah.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, membenarkan ada tindak pencurian sepeda motor di kawasan Kecamatan Padas yang dilakukan oleh kedua bocah dibawah umur.

“Karena para pelaku masih dibawah umur kemungkinan melibatkan pihak-pihak terkait demikian juga penangananya nanti. Untuk sementara hanya itu saja yang bisa kami berikan keteranganya,” pungkas AKP ES Martono. (nal/rep)