FaktualNews.co

Kasus PT WUS Sumenep, Kejati Jatim Bidik Pejabat Tinggi

Kriminal     Dibaca : 2027 kali Penulis:
Kasus PT WUS Sumenep, Kejati Jatim Bidik Pejabat Tinggi
Ilustrasi

Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tengah mencari alat bukti untuk menentukan tersangka dugaan korupsi di PT Wira Usaha Sumekar (WUS), BUMD Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura. Kejaksaan menyebut nama dua calon tersangka sudah dikantongi.

PT WUS adalah BUMD Pemkab Sumenep yang mengelola beberapa usaha, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bengkel, dan lapangan futsal. PT WUS juga ditunjuk sebagai pengelola dana ‘participating interest’ (PI) sejumlah perusahaan migas yang melakukan ekplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di daerah setempat.

Gonjang-ganjing penyimpangan pengelolaan keuangan PT WUS sebenarnya sudah lama berembus. Sejumlah laporan dari masyarakat juga telah masuk, baik ke Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi baru belakangan ini kejaksaan serius menanganinya.

Kasus PT WUS semula ditangani Kejaksaan Negeri Sumenep. Dua pekan lalu, Kejati Jatim mengambil alih dan langsung meningkatkan status kasus ke tingkat penyidikan. Sumber di lingkungan Kejati Jatim menyebutkan, kasus ditarik karena perkiraan kerugian negara hingga mencapai miliaran. Selain itu, kasus ini diduga melibatkan pejabat penting.

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, membenarkan kasus PT WUS diambil alih dari Kejari Sumenep. “Ditarik ke Kejati seminggu yang lalu,” katanya saat dikonfirmasi VIVA.co.id melalui sambungan telepon baru-baru ini.

Maruli tidak membantah dan tidak membenarkan ketika ditanya apakah kasus itu diduga melibatkan pejabat penting di Kabupaten Sumenep.

“Ini masih didalami. Kan belum ada tersangkanya, baru masuk penyidikan,” ujar mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu.

Maruli enggan menjelaskan sejak tahun berapa dana partisipasi dari perusahaan migas ke PT WUS yang diusut dan berapa nilai total serta nilai yang diduga diselewengkan. Pengumpulan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk pejabat teras Sumenep. “Sepertinya sudah diperiksa,” ujarnya.

Hal yang pasti, lanjut Maruli, penyidik bakal menemukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban pada dugaan pelanggaran pada pengelolaan keuangan PT WUS. Dia berjanji secepatnya bakal mengumumkan siapa tersangkanya. “Dua dulu tersangkanya, mungkin nanti (mengumumkan),” ucap Maruli.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, mengatakan bahwa penyidik masih menjadwalkan lagi pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan seputar PT WUS. (*/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza
Sumber
http://m.viva.co.id/berita/nasional/895693-kasus-korupsi-migas-pejabat-teras-sumenep-dibidik-kejaksaan
Tags