Nasional

Sebelum Ditangkap di Daan Mogot, Ridho Rhoma Konsumsi Sabu Bersama Bandar

Foto (Google Image) Ridho Rhoma

 

JAKARTA, FaktualNews.co –  Sebelum ditangkap Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di Daan Mogot, pada Sabtu (25/3/2017), Pedangdut Ridho Rhoma (28) ternyata sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Thamrin, Jakarta.

Putera Raja Dangdut Rhoma Irama mengkonsumsi sabu bersama bandar yang memasok barang haram itu di daerah Thamrin.

“Sebelum kita tangkap di Daan Mogot, dia sebelumnya memakai narkoba juga dengan bandarnya di daerah Thamrin,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto dikutip dari Tribunseleb.com, Sabtu (25/3/2017).

Selepas itu, Ridho Rhoma berpisah dengan bandar. Ia melaju dengan kendaraannya ke arah Daan Mogot akan menemui seseorang.

“Namun sebelum itu kita menangkapnya,” jelas Suhermanto.

BACA JUGA :

Tidak berselang lama dari penangkapan Ridho Rhoma, aparat kepolisian langsung mengembangkan kasus ini dan menangkap bandar yang memasok sabu kepada pelantun lagu berjudul “Menunggu” itu.

Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu buah hanphone dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.

“Dia ditangkap sendiri,” ujar Suhermanto.

Kepada petugas kepolisian, Ridho Rhoma mengaku sudah dua tahun ini mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Hal itu diperoleh kepolisian Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat dari hasil pemeriksaan terhadap putera Raja Dangdut Rhoma Irama, Sabtu (25/3/2017).

“Dari keterangan sih mengaku sudah dua tahun menggunakan. Dua tahun terakhir ini,” kata Suhermanto.

Hasil tes urine Ridho Rhoma pun menunjukkan hasil positif narkoba.

Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, tepatnya pukul 04.00 WIB.

Putera Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu.

“Sudah kita tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” jelas Suhermanto. (*)