Internasional

Mengharukan, Pria ini Maafkan TKW Indonesia Pelaku Pembunuhan Anaknya

Ghaleb Nasir al-Hamri al-Balawi (Al-Arabiya)

 

ARAB SAUDI, FaktualNews.co – Nasib TKW asal Indonesia yang bekerja di keluarga seorang pria bernama Ghaleb Nasir al-Hamri al-Balawi ini sungguh beruntung, ia lolos dari ancaman hukum di Arab Saudi.

Balawi, seorang warga Arab Saudi, mungkin adalah satu dari segelintir orang di dunia, yang mau memaafkan pembunuh anak atau anggota keluarga yang dicintainya.

Kisah Balawi ini, ditulis oleh media Al Arabiya, pada24 Maret 2017.

Balawi, membatalkan tuntutan terhadap seorang pembantu rumah tangga, yang disebut berasal dari Indonesia. TKW Indonesia itu jadi tersangka pembunuh anak Balawi, yang masih berusia 11 bulan.

Balawi membatalkan tuntutan sebelum pengadilan menjatuhkan dakwaan.

Ketika ditanya apa alasan dia memaafkan pembantunya, Balawi menjawab :

“Aku memaafkannya dengan beberapa pertimbangan. Yang paling penting, Tuhan meminta kita supaya saling memaafkan, dan aku berharap berkah dari-Nya,” ujar Balawi.

Balawi juga menyebut, ia sejak kecil diajarkan oleh orangtuanya untuk memaafkan seseorang.

Orangtua Balawi pula, yang meminta dia untuk membebaskan PRT tersebut. Lalu, ada lagi alasan Balawi yang mengharukan.

“Alasan lain, menghukum dia, tidak akan mengembalikan anakku yang meninggal. Selain itu, aku akan mengacaukan hidup dia (si pembunuh), karena dia masih sangat muda,” ujar Balawi.

BACA JUGA :

Balawi mengatakan, dia mencari surga di kehidupan kemudian hari.

Dia mengatakan, hanya dengan berbuat baik, hal itu bis atercapai.

Balawi punya 3 istri dan 17 anak.

Anak yang meninggal dibunuh, adalah anak dari istri kedua. Setelah peristiwa itu, istri Balawi, dikaruniai 3 anak.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi 7 tahun lalu.

Pada saat itu, baik Balawi dan istri, tak ada di rumah. Pulang ke rumah, anaknya sudah tak bernyawa, dengan kondisi ditemukan sejumlah luka memar.

Menurut Balawi, dia tidak menuding pembantunya sebagai pembunuh. Tapi, dalam penyelidikan polisi, pembantu Balawi, yang merupakan TKW Indonesia, dinyatakan sebagai tersangka utama.

“Pada akhirnya pembantu saya itu mengakui, bahwa dia membekap anakku dengan selimut, lalu menekannya sampai meninggal,” terangnya.

Tak hanya membatalkan tuntutan kepada TKW Indonesia tersebut, Balawi juga memfasilitasinya untuk naik haji. Menurut Balawi, sebelum pulang Indonesia, TKW tersebut berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji.

Setelah peristiwa tersebut, Balawi mengaku bahwa dia tidak pernah lagi mempekerjakan pembantu rumah tangga. (*)