FaktualNews.co

Sudah Dua Tahun Ridho Rhoma Konsumsi Narkoba

Nasional     Dibaca : 1543 kali Penulis:
Sudah Dua Tahun Ridho Rhoma Konsumsi Narkoba
Ridho Rhoma. Foto/Google Images

Ridho Rhoma. Foto/Google Images

 

JAKARTA, FaktualNews.co – Dari hasil penyelidikan sementara, pedangdut Ridho Rhoma telah dua tahun mengonsumsi narkoba.

Tes urine terhadap Ridho Rhoma pasca-ditangkap tadi subuh adalah positif mengandung narkoba.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (25/3/2017).

“Dia kurang lebih sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba,” ujar Suhermanto.

Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobi sebuah hotel di Jalan Daan Mogot,  Pesing, Jakbar, Sabtu (25/3/2017) subuh.

Putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap usai mengonsumsi sabu bersama seorang bandar di sebuah tempat di wilayah Jl MH Thamrin, Jakpus.

Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram, paket keytamin, dan alat hisap dari Ridho Rhoma.

Terungkapnya kasus narkoba ini diawali adanya laporan warga tentang adanya orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkoba. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan mencari orang yang dimaksud.

Suhermanto mengatakan, saat ini penyidiknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah Ridho Rhoma sebatas pemakai atau justru pengedar narkoba. (*)

BACA JUGA :

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Tribunnews.com