JOMBANG, FaktualNews.co – Pada bulan Maret tahun 2016 lalu, pria berinisial Myn (35) dan istrinya EV (30), warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami anaknya, Bunga (bukan nama sebenarnya) kepada kepolisian setempat.
Setelah mendapat tanda bukti Lapor Nomor 843/2016, kasus yang menimpa bocah berusia 13 tahun kala itu diproses oleh Kepolsian Resort Jombang. Hingga akhirnya satu dari lima pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 29 Juni 2016 lalu.
Kini, korban sudah melewati masa hamil hingga melahirkan anak yang dikandungnya. Namun, setelah satu tahun sejak dilaporkan, empat pelaku pemerkosaan itu belum berhasil ditangkap.
Dari hasil Investigasi Khusus yang dilakukan FaktualNews, keluarga korban menyimpan asa (harapan) yang sangat besar supaya empat pelaku itu segera ditangkap. Kalimat “keadilan” dalam proses hukum menjadi poin utama yang disuarakan keluarga setelah korban harus menangggung beban psikologis setelah kejadian yang menimpanya.
“Kami dari pihak keluarga korban ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dalam proses hukum. Kami sangat berharap agar pihak kepolisian dengan cepat serta tegas menangani kasus ini. Segera tangkap semua pelaku, serta berikan hukuman yang setimpal terhadap apa yang telah mereka perbuat,” kata EV kepada FaktualNews saat ditemui di rumahnya, Minggu (26/3/2017).
Baginya, ditetapkannya empat pelaku sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh kepolisian belum menjadi poin keadilan yang diinginkan keluarga. Karena empat pelaku belum ditangkap. “Sudah setahun lebih kejadiannya, tapi kok belum bisa ditangkap. Tolonglah pak polisi beri keadilan, tangkap mereka (pelaku, red),” ujarnya.
EV juga berharap, ada pihak-pihak yang bersedia mendampingi keluarga dalam memperjuangkan keadilan bagi korban. “Kita kan kurang banyak tahu hukum. Memang butuh bantuan siapapun untuk memperjuangkan keadilan ini,” lanjutnya.
Ia juga menceritakan, kondisi anak korban sudah beranjak usia 8 bulan. Sementara korban melanjutkan pendidikan di salah satu lembaga di Kabupaten Kediri. “Saya yang mengasuhnya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban diperkosa lima orang yang tak lain tetangganya sendiri. Kini korban sudah melahirkan dan memiliki anak.
Dari keterangan Bunga, tindakan para pemuda bejat itu bukan hanya dilakukan di rumahnya. Perbuatan layaknya suami istri itu juga dilakukan di sawah. Kelima pelaku secara beruntun melampiaskan nafsu syahwatnya dalam waktu yang berbeda.
Semua pelaku masih teman sepermainan dan tetangga korban. Dari kelima pelaku, satu diantaranya sudah ditangkap jajaran Reskrim Polres Jombang. Namun demikian, keempat pelaku sudah ditetapkan DPO.
Dalam menangani kasus ini, kepolisian mengaku sudah membentuk tim khusus untuk menangkap empat pelaku. (tim/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]