Kriminal

Kuras ATM Temannya, Pemuda di Mojoduwur Ditangkap Polisi

Foto : Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Polsek Mojowarno Kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur menangkap Fiqi Riansyah (20), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno Kota setempat, Senin (27/3/2017). Pemuda ini ditangkap karena menguras uang Rian Diki Saputra (17) yang tak lain temannya sendiri yang tersimpan di rekening Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kapolsek Mojowarno, AKP Wilono mengatakan, awalnya pelaku meminjam Handphone korban yang juga masih tetangganya sendiri. Selanjutnya, PIN ATM yang tersimpan di HP korban dicuri oleh pelaku.

Pelaku yang sudah mengantongi PIN tersebut kemudian mencuri ATM milik korban. Setelah itu, dengan leluasa pelaku menguras isi ATM milik korban di mesin ATM yang berada di Rumah Sakit Kristen Mojowarno.

“Uang di ATM milik korban yang berhasil diambil pelaku sebanyak Rp 4,5 juta,” ujar Wilono.

Tindakpidana ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan ATM kepada polisi. “Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan. Ada barang bukti yang kami temukan berupa CCTV (Closed Circuit Television) yang berisi rekaman saat pelaku mengambil uang milik korban di mesin ATM di RSK Mojowarno,” bebernya.

Wilono juga menerangkan, saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihaknya menemukan sebuah buku tabungan atas nama Riadi (kakek korban), 1 lembar laporan transaksi dari Bank BRI unit Mojowarno, dan uang Rp 1 Juta.

“Barang bukti serta pelaku sudah kami amankan untuk proses hokum selanjutnya,” pungkas Wilono. (on/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Share
Penulis