PONOROGO, FaktualNews.co – Dunia pendidikan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali tercoreng akibat perbuatan Asep Nurdin (44) seorang guru honorer MTS di Kecamatan Ngrayun, Ponorogo tega mencabuli dua siswinya sejak setengah tahun lalu.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto mengatakan, kepada polisi tersangka mengaku sudah setengah tahun melakukan tindak pencabulan itu terhadap dua murid didiknya.
“Tersangka mengaku sudah mencabuli siswi-siswi MTS itu sejak Agustus 2016 hingga Februari 2017,” kata Sudarmanto dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (29/3/2017).
Akibatnya, warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu ditangkap anggota Unit PPA Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo Selasa (28/3/2017) malam.
BACA JUGA :
Sudarmanto menuturkan, setelah mendapat laporan dari orangtua korban pekan lalu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan korban, diperoleh fakta Asep telah mencabuli dua siswi di MTS itu.
Asep sempat melarikan diri di rumah ibunya di Sukabumi, Jawa Barat, saat akan ditangkap.
“Mendapatkan informasi Asep sudah di Sukabumi, tim Reskrim Polres Ponorogo langsung ke Jawa Barat. Asep akhirnya ditangkap di rumah ibu kandungnya,” jelas Sudarmanto.
Sudarmanto menambahkan, saat ini Asep ditahan di Mapolres Ponorogo untuk kepentingan penyidikan.
Asep akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*)