FaktualNews.co

Pria Wonosalam yang Tewas dengan 7 Tusukan Dibunuh Anak Angkat dan Istrinya, Begini Kronologinya

Kriminal     Dibaca : 1734 kali Penulis:
Pria Wonosalam yang Tewas dengan 7 Tusukan Dibunuh Anak Angkat dan Istrinya, Begini Kronologinya
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/3/2017). Foto : FaktualNews/R Suhartomo

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/3/2017).
Foto : FaktualNews/R Suhartomo

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Satreskrim Polres Jombang berhasil membekuk satu dari dua pelaku pembunuhan terhadap Zein Hariadi (66)warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam. Kedua pelaku tersebut ternyata anak angkat dan istri korban.

Satu pelaku yang sudah ditangkap berinisial DSN (22) yang tak lain anak angkat dari korban. Sementara PCP masih dalam pengejaran (buronan) polisi.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto menjelaskan, berdasarkan pengakuan DSN, awalnya pelaku sedang menonton televisi di ruang tengah di rumahnya. Disaat yang bersamaan, PCP menerima telpon dari seseorang. Sementara korban tidur di dalam kamar.

Tiba-tiba korban keluar dari kamarnya membawa sebilah pisau dan langsung ditodongkan kepada istrinya. Seketika itu juga DSN merebut pisau dari korban. Setelah terjadi perebutan, akhirnya pelaku berhasil memegang pisau tersebut.

“Saat menguasai pisau, DSN menusukkan ke perut korban. Akibatnya, korban jatuh tengkurap ke lantai,” ujar AKBP Agung.

Kapolres melanjutkan, setelah DSN menusuk perut korban, selanjutnya pemuda tersebut masuk ke kamar mandi untuk membersihkan darah yang ada di tangannya.

DSN mengaku kaget ketika keluar dari kamar mandi ternyata PCP menusuk bagian punggung dan leher korban. Hingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Pelaku kedua juga membungkam mulut korban saat melakukan penusukan,” lanjutnya.

Setelah mengetahui korban tewas, DSN mengemudikan mobil kijang untuk mengantarkan PCP ke daerah Kecamatan Mojoagung.

DSN kemudian kembali ke rumahnya mengambil sepeda motor Vixion yang digunakan untuk melarikan diri ke daerah Kertosono, Kabupaten Nganjuk. “Saat berangkat ke Kertosono, DSN sempat membawa barang-barang miliknya. Serta membuang pisau dan baju yang dipakainya saat melakukan pembunuhan di sungai di daerah Mojoagung,” beber Agung.

Ketika berada di Kertosono, pelaku kemudian berpura-pura untuk pergi ke Jombang untuk melayat ke rumah korban. “Saat itulah petugas menangkap pelaku,” tandasnya.

Agung juga menerangkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap PCP. “Semoga dalam waktu dekat kita bisa menangkap satu pelaku lainnya. Kami juga menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri kepada petugas dalam waktu satu kali 24 jam,” tegasnya.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa baju dan celana dalam yang digunakan korban serta sepasang kaos kaki. “Untuk motif pembunuhan ini diduga soal asmara,” lanjutnya.

Adapu pelaku kini diamankan di Mapolres Jombang guna mempertangungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun,” pungkas Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zein Hariadi (66), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Senin (27/3/2017) pagi.

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan di tubuh korban terdapat 7 luka tusuk. Yakni 6 di bagian punggung dan satu di perut korban hingga mengakibatkan usus terurai. (mjb1/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza