LAMONGAN, FaktualNew.co – Karena membawa kabur motor dengan alasan mengambil uang di Surabaya yang akan dipinjamkan kepada korban, Muhammad Faisol (40) warga Jetis Permai Kecamatan Lamongan dilaporkan Maria Ardiana WS (53) warga Made Dadi XII/ 002 RT 03 RW 04 Desa Made Lamongan ke polisi.
Informasi yang berhasil dihumpun, kejadian itu bermula saat korban berada di kantin Kampus Universitas Islam Lamongan (Unisla), Jalan Veteran, Lamongan, Jawa Timur. Tiba-tiba pelaku Muhammad Faisol atau Sony mendatangi Maria di kantin, dan pura-pura mencari anak Maria, Gabriela.
Setelah betemu, Sony hanya berkomunikasi sebentar dan kemudian meninggalkan lokasi. Satu jam kemudian, Soni datang lagi dan kembali mencari Gabriela. Sembari menunggunya, Maria bercanda untuk pinjam uang kepada Sony.
BACA JUGA :
Ternyata candaan itu direspon, dan Sony bersedia meminjam uang asalkan dipinjami sepeda motor Honda milik Maria untuk mengambil uang di Surabaya. Maria tak menaruh curiga sedikitpun, dan melepas sepeda motor Honda nopol S 3398 LQ rakitan 2013 kepada Sony.
Tenyata, terhitung 24 hari ini sejak sepeda motor dibawa pelaku, tidak kembali. Korban sudah berusaha mencari pelaku, termasuk melalui ponselnya. “HP sudah tidak aktif, orangnya juga sulit dicari,” ungkap Maria saat melapor ke polisi, Kamis (30/3/2017).
Dengan kejadian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp 10 juta.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengatakan, pelaku masih dalam penyelidikan. “Pelaku sedang kita cari,” katanya singkat. (sol/rep)