Komplotan Pencuri Motor ini Selalu Bawa Jimat saat Beraksi di Wilayah Gresik dan Madura
SURABAYA, FaktualNew.co – Empat orang komplotan pencurian motor (Curanmor) berhasil diringkus Unit Rerskrim Polsek Tambaksari Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/3/2017) dini hari.
Keempat pelaku, Syaiful (21) warga Desa Alas Kembang, Burneg Bangkalan yang kos di Jl Veteran Gresik, Umar Faruq (19), warga Desa Burneh Binoh Bangkalan Madura, Masturi (20) warga Desa Sobih, Burneh Bangakalan, dan M Iqbal (19) warga Desa Manggisan, Burneh, Bangkalan.
Dari tangan salah satu pelaku, Syaiful polisi menemukan sejumlah jimat yang terdiri dari pring petuk, kalung, minyak, dan sehelai tali pocong.
Syaiful mengaku jimat tersebut agar aksinya berjalan mulus serta untuk keselamatan dirinya saat beraksi.
“Tiap beraksi selalu bawa jimat, untuk keselamatan. Hasil motor dijual ke penadah temannya Iqbal, laku Rp 1,2 juta, dan hasilnya dibagi buat kebutuhan sehari-hari sama senang-senang,” aku Syaiful yang merupakan pemimpin komplotan.
BACA JUGA :
- Residivis Curat Rumah Kosong Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas
- Nekad Curi Motor, Dua Pelajar di Ngawi Ditangkap Polisi
- Pelempar Bom Bondet Yang Lukai Anggota Polres Mojokerto, Spesialis Curanmor
Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo mengatakan, hasil penyelidikan keempatnya mengakui merupakan komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Gresik dan Madura.
“Saat kami lakukan penyidikan, mereka mengaku jika sudah lima kali melakukan aksi, tiga kali di Gresik dan dua kali di Madura,” kata David dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (31/3/2017).
Ia menuturkan, penangkapan pelaku ini berawal dari gerak gerik mereka yang mengendarai motor Suzuki Satria Fu mencurigakan polisi. Benar saja, saat dihentikan polisi, mereka berboncengan tiga dan seorang duduk paling belakang langsung melompat dan berusaha kabur.
Petugas berpakaian preman segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pemuda yang lari. Setelah ditangkap, pemuda diketahui bernama Syaiful itu kedapatan membawa sejumlah kunci T yang sudah dimodifikasi dan dua anak kunci magnet di dalam saku celananya.
Lantaran kedapatan membawa barang tersebut, Syaiful dan tiga temannya digelandang ke Mapolsek Tambaksari.
Perkara ini segera dilimpahkan ke Polres Gresik, mengingat tiga TKP dan laporan korban ada di wilayah Polres Gresik. (*)