FaktualNews.co

RSUD Soegiri Lamongan, Pecat Dua Pegawainya yang Berbuat Mesum

Peristiwa     Dibaca : 3476 kali Penulis:
RSUD Soegiri Lamongan, Pecat Dua Pegawainya yang Berbuat Mesum
RSUD Dr. Soegiri Lamongan. Foto/Istimewa/17

RSUD Dr. Soegiri Lamongan. Foto/Istimewa/17

 

LAMONGAN, FaktualNews.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soegiri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memberi sanksi pemecatan dua pegawainya karena tertangkap berbuat mesum. Sanksi pemecatan tersebut dikeluarkan setelah pihak rumah sakit melakukan berita acara pemeriksaan (BAP), Jumat (31/03/2017).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas RSUD Dr. Soegiri Parsini mengatakan, dari hasil BAP, pihaknya memutuskan untuk memberi sanksi berupa pemecatan terhadap dua karyawannya.

“Berkas surat pemberhentian kedua pegawai sudah disetujuhi oleh direktur RSUD, kini berkas tersebut masih menunggu izin dari Bupati Lamongan. Kami masih nunggu karena, hingga saat ini masih belum ada persetujuan dari pak Bupati,” ujarnya singkat.

BACA JUGA :

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pegawai RSUD Dr Soegiri Lamongan, Jawa Timur, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/3/2017), karena kedapatan berbuat mesum di sebuah warung terancam dipecat.

Dua PNS tersebut yakni, Solihin (37) warga Dusun Ngablak, Desa Kramat, Lamongan yang bertugas dibagian unit cuci darah dan pasangannya, Tumiriati (34) Desa Surabayan, Sukodadi, Lamongan, bagian gizi.

“Nanti kedua pegawai kami yang infonya kemarin tertangkap berbuat mesum, akan kami mintai keterangan,” kata Kepala Humas RSUD Dr Soegiri Lamongan, Parsini kepada FaktualNews.co, Rabu (22/3/2017). (sol/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul