Asyik Judi Remi di Kebun, Dua Warga Ditangkap Polsek Bareng Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Dua orang lelaki paruh baya diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Bareng, Resort Jombang, Sabtu (1/4/2017). Itu setelah keduanya tertangkap basah tengah asyik main judi remi di kebun milik Tukiman di Dusun/Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Keduanya yakni, Amar Maruf (47), warga Dusun Kedawung, Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dan Kusnan alias Domber (57), alamat Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Selain mengamankan kedua penjudi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
“Penggrebekan dilakukan Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB. Turut diamankan sebagai barang bukti diantaranya dua set kartu remi warna merah kombinasi kuning, uang tunai Rp 80 ribu dan satu karpet warna putih” kata Kapolsek Bareng, AKP Lely Bachtiar kepada FaktualNews.
Lely menjelaskan, penggrebekan judi remi dilakukan berdasar informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas dua orang pria di kebun belakang rumah Tukiman. Dari informasi tersebut, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Bareng bergegas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ternyata, dua orang tersebut tengah asyik melakukan judi remi.
Melihat itu, polisi segera melakukan penggrebekan. “Kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Bareng untuk proses hukum selanjutnya. Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” pungkas Lely. (mjb1/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
- PPA Polres Jombang Dinilai Lemot, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Tiap Tahun
- Kanit PPA Polres Jombang Dinilai Tidak Progres, Tangani Kasus Pemerkosaan Bocah di Wonosalam
- Nenek Renta Asal Jombang Bertahan Hidup dengan Mengemis di Nganjuk, Berikut Video Tangisannya
[/box]