FaktualNews.co

Per 1 April 2017, Penumpang Dilarang Bawa Barang Elektronik Ke Kabin Pesawat

Nasional     Dibaca : 1935 kali Penulis:
Per 1 April 2017, Penumpang Dilarang Bawa Barang Elektronik Ke Kabin Pesawat
Ilustrasi

Ilustrasi

 

SURABAYA, FaktualNews.co – Bandaran Internasional Juanda, menggeluarkan peraturan untuk penumpang agar tidak membawa barang elektronik ke dalam kabin pesawat. Aturan tersebut berlaku per 1 April 2017.

Penumpang diminta untuk menaruh barang elektronik tersebut bersama barang bawaan lain ke dalam bagasi pesawat.

Peraturan itu sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan untuk seluruh bandara di Indonesia. Surat tersebut terkait tentang pemeriksaan barang-barang elektronik penumpang seperti Handphone maupun Komputer Jinjing (Laptop).

Petugas bandara diminta untuk memeriksa secara ketat barang-barang elektronik penumpang sebagai tindak antisipasi gangguan penerbangan maupun terorisme.

Untuk itu Pihak angkasa pura I mempersiapkan beberapa bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan penumpang.

“Kita sekarang sedang mempersiapkan banner banner untuk dipasang agar penumpang mengetahui peraturan tersebut,” Jelas Humas Angkasa Pura I, Anom Fitranggono dikutip dari Tribunjatim.com melalui telepon selularnya, Sabtu (1/4/2017). (*)

BACA JUGA :

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
tribunjatim.com