FaktualNews.co

DPRD Jombang Siapkan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian, Dukung Gempar Tolak Eksploitasi

Politik     Dibaca : 1603 kali Penulis:
DPRD Jombang Siapkan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian, Dukung Gempar Tolak Eksploitasi
Mas'ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang saat membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan menolak eksploitasi lahan pertanian, Senin (3/4/2017). Foto : FaktualNews/Eva Laila Rizkiyah

Mas’ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang saat membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan menolak eksploitasi lahan pertanian, Senin (3/4/2017).
Foto : FaktualNews/Eva Laila Rizkiyah

JOMBANG, FaktualNews.co – DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur diam-diam sudah menyiapkan naskah akademik untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan lahan pertanian. Hal ini diketahui setelah kalangan legislatif menerima perwakilan massa aksi dari Gerakan Masyarakat Peduli Agraria (Gempar) Jombang, Senin (3/4/2017).

Waki Ketua DPRD Jombang, Subaidi Mukhtar menyatakan, pihaknya mengapresiasi gerakan yang sudah dilakukan para aktivis itu dengan menyampaikan penolakan terhadap eksploitasi lahan pertanian di kota santri. “Terimakasih atas aspirasi yang sudah disampaikan kawan-kawan. Ini menjadi kekuatan baik bagi kami dalam mengupayakan perlindungan terhadap lahan pertanian,” ujarnya.

Subaidi juga menjelaskan, saat ini legislatif sedang menyiapkan naskah akademik untuk membuat Raperda tentang perlindungan lahan pertanian. “Naskah akademiknya sudah kami garap, nanti Raperdanya kita buatkan. Ini substansinya sama dengan apa yang disampaikan teman-teman untuk menjaga lahan produktif yang ada di Jombang,” jelasnya.

Politisi PKB ini sempat mengungkapkan, salah satu pembahasan dalam Raperda tersebut yakni perijinan pertambangan galian C. “Kalau bisa kita akan lebih detail tentang sanksi dalam Raperda itu, tapi yang jelas kami harus tetap mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku saat ini,” tandas Subaidi.

Selain menerima perwakilan demonstran untuk dengar pendapat di dalam ruangan, kalangan legislatif juga menemui massa aksi. Termasuk membubuhkan tanda tangan di kertas yang disediakan para demonstran.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kalangan DPRD Jombang mendukung aspirasi yang disampaikan massa aksi. “Kami anggota DPRD mendukung penuh atas penolakan eksplotasi serta mengembalikan hak-hak rakyat atas sumber daya alam dan fungsinya. Indonesia sebagai negara agraria harus dijaga dengan baik,”  tegas Mas’ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gempar melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pemerintah menuntaskan AMDAL Tol Mojokerto-Kertosono, melindungi hak-hak petani, menolak pendirian pabrik air minum oleh PT. Investama (Danone) di Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, dan tegakkan hasil muktamar Nahdlatul Ulama yang mengharamkan alih fungsi lahan produktif. (mjb2/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza