Gempar Jombang Gelar Demo Tolak Eksploitasi Lahan Pertanian, Termasuk Pendirian Pabrik Air Minum
JOMBANG, FaktualNews.co – Gerakan Masyarakat Peduli Agraria (Gempar) Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi, Senin (3/4/2017). Unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak eksploitasi lahan pertanian di kota santri.
Aksi yang dimulai dari Universitas Darul Ulum (Undar) ini juga untuk menuntut pemerintah mencabut Peraturan Daerah No 21 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jombang karena dinilai tidak memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar dan lingkungan.
Koordinator aksi, Sadan, mengatakan, pihaknya meminta DPRD Jombang bersikap tegas kepada pihak penanggungjawab tol Kertosono-Mojokerto, pembangunan perumahan diatas lahan produktif dan rencana pendirian pabrik Aqua di Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno oleh PT Investama (Danone). Itu karena pihak-pihak tersebut tidak memperhatikan masyarakat dan lingkungan sekitar, termasuk lahan pertanian.
“Bukti riil bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang telah gagal atau lebih merugikan masyarakat terlebih lahan perhatian produktif dan petani yakni tepat pada 31/3/2017 terjadi hujan lebat yang mengakibatkan beberapa wilayah kota Jombang dan pedesaan terkena dampak banjir dari adanya pembangunan Tol Mojokerto-Kertosono serta pembangunan perumahanan di lahan pertanian produktif. Pemerintah Jombang harus mencegah serta mengupayakan irigasi air yang lancar untuk mengurangi dampak banjir akibat hujan dan melakukan kajian pembangunan infrastruktur,” ujar Sadan.
BACA JUGA :
- Tolak Mafia Perijinan, Ampel Geruduk Kejari Jombang
- Polemik Pendirian Pabrik Air Minum, Warga Grobogan Minta PT Tirta Investama Tidak Langgar Komitmen
Ia menambahkan, beroperasinya perusahan yang memonopoli air berskala internasional DANONE/PT. Tirta Investama di Desa Grobogan juga akan menambah koleksi permasalahan lingkungan di Jombang. Ancaman kerusakan ekologi dan lahan pertanian semakin nyata.
“Setiap turun hujan sungai meluap dan banyak air tergenang sehingga mengakibatkan banjir yang merendam rumah warga. Tidak menutup kemungkinan ini disebabkan berkurangnya daerah resapan yang menyebabkan banjir,” lanjutnya.
Sadan dalam orasinya mengatakan, harus ada evaluasi menyeluruh terkait dampak lingkungan dari berdirinya Perusahan baru “Pembangunan dan kebijakan di Kabupaten Jombang mengabaikan kedaulatan pangan dan keadilan agraria,” tegasnya
Massa aksi lantas meminta pemerintah menuntaskan AMDAL Tol Mojokerto-Kertosono, melindungi hak-hak petani, tolak pendirian pabrik air minum oleh PT. Investama (Danone) di Desa Grobogan, tegakkan hasil muktamar Nahdlatul Ulama yang mengharamkan alih fungsi lahan produktif.
“Semua ini akan terus kami kawal demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (mjb1/oza)