NGAWI, FaktualNews.co – Jajaran Polres Ngawi menunjukkan keseriusan dalam membersihkan wilayah hukumnya dari segala peredaran miras dan perjudian. Hal ini diungkapkan Kabag Ops Kompol Wahono
“Kalau ada informasi tentang peredaran narkoba maupun miras kita akan bertindak cepat,” terang Kompol.Wahono. Guna meminimalisir hal tersbeut, menurut Wahono dilakukan kegiatan patroli rutin pada tempat-tempat yang diduga menjadi peredaran miras maupun narkoba.
Hasilnya, Suwarno (41) warga Desa Jururejo Kecamatan Ngawi diamankan petugas, lantaran kedapatan membawa dua botol arak. Suwarno diamankan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat. Warung kopi Suwarno diketahui juga menyediakan minuman keras jenis arak.
“Kepada petugas diakui jika miras tersebut disediakan khusus bagi pelanggan warung kopi miliknya sebagai tambahan pengahsilan,” tambah Wahono. Tidak hanya Suwarno, petugas juga berhasil mengamankan pengecer togel ditempat yang berbeda.
Kentong (34) warga desa Jatirejo Kecamatan Kasreman berikut barang bukti rekapan dan uang para penombok langsung diamankan ke Polres Ngawi. “Di hari ke lima giat ops.Bina Kusuma dua tersangka penyakit masyarakat (Pekat) berhasil kami amankan,” pungkasnya.(nal/san)