FaktualNews.co

Kasus Kriminal Anak di Gresik Meningkat, ini Penyebabnya

Kriminal     Dibaca : 1462 kali Penulis:
Kasus Kriminal Anak di Gresik Meningkat, ini Penyebabnya
Ilustrasi

Ilustrasi

 

GRESIK, FaktualNews.co – Maraknya kasus anak berhadapan hukum yang terjadi di Kota Gresik yang mengalami peningkatan dari bulan Januari hingga Februari 2016 ada 15 anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum, sedangkan tahun ini bulan Januari sampai Februari 2017 tercatat ada 17 kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur.

Kenaikan angka kasus anak di bawah umur yang melakukan tindakan pidana tersebut dipicu faktor ekonomi.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas KB PPPA Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dr Adi Yumanto mengatakan, penyebab anak di bawah umur melakukan tindak pidana hukum seperti mencuri itu dipicu faktor ekonomi.

“Indikator pemicu perbuatan anak di bawah umur terlibat dalam tindak pidana pencurian yakni karena merasa iri dengan teman sebaya yang berekonomi mampu. Rasa ingin memiliki suatu barang bagi anak kecil itu begitu besar. Kalau tidak diarahkan nanti ujung-ujungnya bisa mengarah ke tindakan melanggar hukum,” terang dr Adi Yumanto, dikutip dari tribunjatim.com, Rabu (5/4/2017).

Menurut dia, maraknya kasus anak berhadapan dengan hukum tidak hanya terjadi di Gresik, melainkan juga terjadi di kota lainnya.

Ia menambahkan, jika kasus anak tersangkut kasus hukum juga sering terjadi saat menjelang hari raya keagamaan.

Sebab, kebutuhan finansial yang tidak mencukupi membuat sebagian anak berpikir untuk mencari uang dengan cara yang instan.

“Apalagi kondisi psikologi anak-anak masih sangat labil mudah terpengaruh teman-temannya dan lingkungannya,” ungkapnya.

Bagaimana solusi untuk menekan angka anak berhadapan dengan hukum?

Pihaknya mengaku caranya dengan edukasi keluarga-keluarga yang ada di Kota Pudak ini untuk serius membimbing anaknya.

Selain itu memberikan pelajaran dan norma agama pada anak-anak.

“Setidaknya, agar anak diberikan pemahaman agama setiap hari. Sebab, pemahaman dasar agama merupakan pondasi untuk menghindarkan anak-anak dari perilaku negatif dan sekaligus menjauhkan mereka dari kasus yang melanggar hukum,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA :

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
tribunjatim.com
Tags