Demi Rp 500 ribu, Janda Satu Anak ini Rela Jadi Kurir Narkoba
KEDIRI, FaktualNews.co – Merasa pekerjaan menjadi ibu rumah tangga dinilai kurang untuk menghidupi dirinya dan anaknya. Janda asal Kabupaten Kediri terpaksa berurusan dengan polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Tak tanggung tanggung, janda anak satu ini ditangkap petugas saat mengantarkan 27 gram sabu ke konsumennya.
Fitriatul Mubarokah (37) warga Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan. Dia hanya bisa tertunduk malu saat digelandang ke ruang Sat Narkoba Polres Kediri. Janda anak satu ini terpaksa diamankan petugas karena menjadi pengedar narkoba golongan satu jenis sabu.
BACA JUGA :
- Ngaku Anggota BNN, Pria asal Bondowoso Diringkus saat Bawa Narkoba
- Butuh Uang, Janda Satu Anak Jual Teman Sendiri
- Terjaring Razia, Tiga Pemandu Lagu dan Satu Pengunjung Positif Narkoba
Dari tangan wanita ini, petugas mengamankan 27,28 gram sabu yang dikemas dalam 7 paket kecil. Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat menjadi kurir sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Dengan iming-iming mendapat upah Rp 500 ribu serta dapat mencicipi sabu tersebut, pelaku kemudian langsung mengambil barang haram tersebut di sebuah jembatan di kawasan Kecamatan Kandangan, untuk kemudian di taruh lagi di suatu tempat.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena diduga pelaku merupakan jaringan pengedar antar kota,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono dikutip dari beritajatim.com, Kamis (6/4/2017).
Tersangka Fitriatul dijerat pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)