GKR Hemas Minta MA Batalkan Pengambilan Sumpah Pimpinan Baru DPD RI
JAKARTA, FaktualNews.co – Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019, GKR Hemas dan Farouk Muhammad meminta Mahkamah Agung membatalkan pengambilan sumpah pimpinan baru DPD.
“Kami minta dengan segera MA untuk membatalkan tindakan pelantikan sumpah tersebut,” kata Hemas di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (5/4/2017).
Adapun pimpinan baru DPD adalah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, dengan dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Menurut Hemas, pengambilan sumpah tersebut bertentangan dengan putusan MA yang telah dikeluarkan sebelum rapat paripurna DPD digelar.
Hemas menambahkan, dirinya tidak pernah menyatakan mundur dari kursi pimpinan DPD. Hemas memastikan tidak pernah ada kekosongan pimpinan DPD sebagai dasar pemilihan pimpinan DPD baru.
BACA JUGA :
- Lagi, Sidang Paripurna DPD Ricuh, Terjadi Aksi Saling Dorong antar Anggota
- Rumah Ketua DPD PAN Gresik Dilempari Bom Molotov oleh OTK
“Tidak ada dasar bagi pimpinan sidang sementara untuk memilih pimpinan baru. Direbutnya pimpinan sah DPD diluar batas rasionalitas nalar politik dan hukum,” ungkapnya.
Menanggapi sikap Hemas, Oesman Sapta mengatakan bahwa Hemas belum pantas jadi pejabat negara.
“Kalau bukan negarawan sulit berkomunikasi gitu ya,” ujar Oesman Sapta di ruang rapat MPR RI, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Oesman Sapta atau akrab disapa OSO pun tak ambil pusing jika pimpinan sebelumnya belum menyerahkan fasilitas termasuk ruang kerja.
OSO dengan tegas sudah memasuki kantor pimpinan DPD RI. “Itu urusan dia tapi saya sudah masuk kantor,” kata Oso.
Ketua Umum DPP Hanura itu pun mengimbau kepada Saleh, Farouk, dan Hemas untuk bisa diajak berdiskusi.
Karena Oso tidak ingin ada kegaduhan lagi di DPD RI. “Ya tu sebetulnya kalau negarawan sangat mudah menyentuhnya,” ujar Oso. (*)