FaktualNews.co

Janjikan Kunci Jawaban UN SMA, Mahasiswa asal Tuban Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1795 kali Penulis:
Janjikan Kunci Jawaban UN SMA, Mahasiswa asal Tuban Diringkus Polisi
Ilustrasi

Ilustrasi

 

TUBAN, FaktualNews.co – Demi meraup untung, mahasiswa asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ini menjanjikan kepada ratusan pelajar SMA yang akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk diberikan kunci jawaban soal. Namun, untuk mendapatkan jawaban itu, para pelajar harus mendaftar dan membayar uang sebesar Rp 200 ribu setiap orang.

Mahasiswa yang diketahui bernama Khotibul Umam (21) itu ditangkap aparat kepolisian Polres Tuban saat sedang bertransaksi dengan belasan pelajar SMA di warung Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Rabu (5/4/2017).

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus penipuan dengan modus menjual jawaban UN yang dilakukan mahasiswa itu berawal saat anggota jajaran Polres Tuban mendapatkan informasi dari masyarakat. Yang mana, bahwa terdapat belasan pelajar tingkat SMA yang akan melakukan transaksi dengan pelaku untuk mendapatkan kunci jawaban.

“Kita pada hari Rabu kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, mendapatkan informasi ada beberapa siswa yang akan melakukan transaksi membeli kunci jawaban ujian dengan seseorang. Sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan,” terang Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, dikutip dari beritajatim.com, Kamis (6/4/2017).

BACA JUGA :

Saat melakukan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa mahasiswa yang kuliah di salah satu Universitas di Kabupaten Bojonegoro itu sedang bertransaksi dengan belasan pelajar SMA di warung Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo. Selanjutnya polisi langsung mengamankan pelaku yang telah menerima uang pembayaran untuk pembelian jawaban UNBK itu.

“Ketika dilakukan penangkapan pelaku sedang transaksi dengan 15 pelajar dari  wilayah Jenu. Dan ketika dilakukan pemeriksaan pelaku telah menerima uang sebesar Rp 3 juta dari para korban itu dan masing-masing korban menyerahkan uang Rp 200 ribu,” tambah Kapolres Tuban.

Dalam aksinya melakukan penipuan dengan modus menjual kunci jawaban Ujian Nasional itu pelaku membawa contoh kunci jawaban dari UNBK (Ujian Nasional Berbasis Kompoter) tingkat SMK kemarin guna meyakinkan para korban. Selain itu, mahasiswa tersebut juga mengaku punya akses untuk mendapatkan kunci jawaban.

“Yang kita temukan dari pelaku adalah jawaban dari ujian SMK kemarin yang katanya didapat dari temannya. Kalau untuk kunci jawaban ujian SMA oleh pelaku dijanjikan baru akan diberikan pada hari Minggu besuk sebelum ujian,” paparnya.

Akibat perbuatannya itu, Khotibul Umam saat ini harus mendekam di tahanan Mapolres Tuban untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut apakah ada pelaku lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
beritajatim.com