TUBAN, FaktualNews.co – Enam terduga teroris yang sempat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, disebut terkait Jamaah Ansaru Daulah (JAD). Aksi yang dilakukan mereka sebagai amaliyah atau balas dendam.
Polisi menyebut para pelaku yang tewas dalam baku tembak dengan Brimob dan Densus Antiteror 88 saat pengepungan itu melancarkan balas dendam karena rekannya ditangkap beberapa hari lalu.
“Yang jelas ada kaitannya teroris kelompok daripada JAD yang dua hari lalu ditangkap, ada 3 orang yang ditangkap di Lamongan masih dalam proses Densus 88 kemudian melakukan amaliyah, balas dendam,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolres Tuban seperti dilansir detikcom, Sabtu (8/4/2017) malam.
Machfud menjelaskan tiga terduga teroris yang diamankan di Lamongan pada Kamis (6/4) salah satunya adalah tokoh JAD.
Dua hari lalu adalah tokoh JAD, ini dari kelompok JAD dan yang ini (6 orang) amaliyah melakukan balas dendam,” imbuh Machfud.
Keenam orang dengan menumpang mobil Daihatsu Terios nopol H 9037 BZ yag disewa dari Semarang melakukan penyerangan dengan menembaki anggota Sat Lantas Polres Tuban di wilayah Jenu pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (8/4/2017).
Setelah dilakukan pengejaran dan penghadangan, Mobil Terios ditinggalkan pelaku di tepi jalan. Seluruh penumpang dan sopirnya kabur ke kebun di sekitar perkampungan Desa Beji, Kecamatan Jenu. Brimob dan Densus Antiteror 88 melakukan pengepungan dan menewaskan 6 orang.
Satu pelaku bisa diketahui karena polisi menemukan paspornya di dalam mobil yang ditinggalkan yaitu Satria Aditama, asal Semarang, Jawa Tengah.
Enam pistol diamankan dari enam terduga teroris yang tewas setelah baku tembak tersebut. Semua pistol itu merupakan hasil rakitan.
Selain pistol rakitan, polisi juga memgamankan satu buku paspor atas nama Satria Aditama, warga Semarang. Kemudian beberapa handphone, 6 pisau sangkur, 1 box berisi peluru tajam serta 2 buku saku tentang jihad.
BACA JUGA:
Kemudian ada 4 helm, jaket, tas ransel maupu tas selempang dari dalam mobil Daihatsu Terios nopol H 9037 BZ yang ditinggalkan para terduga teroris kelompok JAD.
“Kendaraanya dari Semarang, sewa. Makanya meninggalkan kendaraan dengan tenang karena bukan milik dia,” jelas Machfud. (*/oza)