Nasional

Terungkap, Terduga Teroris di Lamongan Berencana Serang Polsek Brondong, Benarkah?

Densus 88 Anti Teror. FOTO : ILUSTRASI

 

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kapolres Lamongan, AKBP Juda Nusa Putra mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan rencana penyerangan Polsek Brondong oleh terduga teroris, ZH yang ditangkap oleh tim Densus 88 di Paciran, Lamongan, Jumat (7/4/2017).

Dugaan tersebut penyerangan Polsek itu sempat diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, pasca penangkapan dua terduga teroris di Lamongan.

Namun, Kapolres tidak membeberkan apa yang menyebabkan polsek itu akan menjadi sasaran pera terduga teroris. Juda hanya menjelaskan, diringkusnya terduga teroris di Paciran ini membuat polisi akan terus menggandeng Yayasan Lingkar Perdamaian.

Yayasan ini beranggotakan mantan teroris, yang bertugas mengubah cara pandang para teroris yang kontra ideologi. “Ini lah yang nanti kami akan coba, bersama teman-teman Lingkar Perdamaian, kami akan mengajak merubah mindsetnya,”ungkapnya.

BACA JUGA :

Menurutnya, peran Yayasan Lingkar Perdamaian akan terus dilibatkan dalam proses deradikalisasi.

Disinggung hasil penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga teroris, Juda mengungkapkan, tim Polda Jatim bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan dan tim Laboratorium Forensik turut mendampingi mendapatkan beberapa barang bukti.

Di antaranya senjata tajam berbagai jenis, yaitu golok, parang, celurit dan sangkur. Selain itu, lambang-lambang ISIS dan buku yang berkaitan dengan ISIS juga diamankan.

“Kami geledah rumah yang bersangkutan dan juga menemukan 12 sajam,” ungkap Juda. (sol/rep)