Bersyukur, PN Lamongan Naik Kelas
LAMONGAN, FaktualNews.co – Tempat masyarakat untuk mencarai keadailan di wilayah Lamongan, sore tadi naik dari PN kelas II menjadi kelas I B.
Kenaikan tidak hanya predikat dan nama, akan tetapi gaji dan tunjangan pegawai PN juga ikut naik. Peningkatan PN Lamongan sesuai surat keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 038/SEK/SK/IX/2008 tanggal 17 September 2008 dari Mahkamah Agung RI. (11/04/2017)
Menurut ketua PN Lamongan Judi Prasetya dalam sambutannya mengaku, sangat bersyukur PN Lamongan yang naik kelas. “Meningkatnya volume perkara yang ditangani PN Lamongan, hingga MA menaikan predikat kami,” ungkapnya
“Semoga selanjutnya kami bisa lebih memutuskan perkara sesuai Undang-undang dengan adil dalam tugas meriksa, memutus dan menyelesaikan Perkara Pidana dan Perdata, kepada masyarakat,” pungkas Kepala PN Lamongan. (sol/oza)