Kriminal

Peredaran Okerbaya di Jombang Masih Tinggi

Ilustrasi

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Para pengedar Narkoba, terus menjadi target buruan polisi. Kali ini, anggota Polsek Mojowarno berhasil menangkap pemuda yang menjadi pengedar sekaligus pengguna Obat Keras Berbahaya (Okerbaya). Hasil penangkapan ini, membuktikan jika instensitas peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih tetap tinggi.

Kapolsek Mojowarno, AKP M Wilono mengatakan, pelaku yang berhasil dibekuk yakni Abdul Rokhim (22), warga Jl Kacilung, Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Senin (10/4/2017) malam.

Menurutnya, penangkapan pelaku berawal ketika petugas kepolisian mendapat informasi kalau kalau di dusun setempat semakin marak peredaran pil koplo. Hasilnya, petugas mendapatkan identitas tersangka yang diduga kuat sebagai pengedarnya. Benar saja, malam itu diperoleh informasi kembali kalau tersangka hendak lakukan transaksi.

BACA JUGA :

Saat melihat tersangka yang baru saja bertransaksi dengan seorang pelanggannya. Tanpa buang kesempatan, petugas langsung membekuk tersangka yang hendak meninggalkan lokasi. Sontak, tersangka kaget dan berusaha mengelak. Namun saat digeledah, dia langsung tak bisa berkutik.

Pasalnya, petugas mendapatkan barang bukti pil koplo yang telah dikemas dan siap edar. “Kami juga dapatkan barang bukti uang hasil transaksi. Satu plastik klip isi sepuluh butir dijual tersangka seharga Rp 10 ribu,” ujar Kapolsek Mojowarno, AKP M Wilono kepada awak media, Selasa (11/4/2017).

Selebihnya, tersangka digelandang ke mapolsek beserta barang bukti yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka kini ditahan, sedangkan kasusnya dikembangkan dengan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Jombang untuk ungkap jaringan pengedar lain serta bandarnya,” tandas Wilono. (ars/rep)