Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Perhiasan di Ngoro, Mojokerto

Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Muhammad Muklasin (34) warga Dusun Watusari, Desa Wotanmasjedong RT 047 RW 005, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, diamankan anggota Polsek Ngoro pada, Senin (10/4/2017). Pelaku ditangkap lantaran mencuri perhiasan milik tetangganya sendiri.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, “Dia ditangkap setelah ada laporan dari korban, Nur Rohma yang merupakan tetangganya sendiri pada Minggu, 9 April kemarin,” ungkapnya, Senin (10/4/2017).

AKP Sutarto menerangkan, kejadian pencurian tersebut pada tanggal 3 Desember 2016 lalu. Saat itu korban pulang dari mengantarkan anaknya sekolah, korban mendapati bahwa ram kawat besi pada jendela belakangnya telah rusak.

AKP Sutarto menambahkan, “Korban memeriksa ke dalam kamar dan kamar orang tua korban, namun kamar dalam keadaan acak-acakan. Setelah diperiksa, beberapa perhiasan yang disimpan di dalam almari hilang. Dari kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp20 juta. Korban sendiri baru melapor kemarin,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Sehari setelah diterima laporan dari korban, Polsek Ngoro menangkap pelaku di rumahnya sendiri. Petugas juga mengamankan barang bukti yakni dua lembar surat perhiasan cincin mas kawin dengan berat masing-masing 3,250 gram, satu buah cincin monel, satu buah cincin kuningan, satu buah rompi warna biru dan satu lembar kawat ram yang sudah berkarat.

AKP Sutarto menjelaskan, “Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain dalam lingkungan Dusun Watusari, Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro. Kasus ini masih dalam pengembangan petugas,” pungkasnya. (*/dan)