Antisipasi Teroris, Polisi Perketat Pemeriksaan Kendaraan yang Masuk Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Untuk mempersempit ruang gerak teroris pasca penangkapan teroris oleh Densus 88 di Lamongan dan Tuban, Polres Jombang menggelar razia kendaraan bermotor dengan sasaran senjata tajam, di perbatasan Kabupaten Jombang di jalan raya Tunggorono, Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/4/2017).
Kepala Unit Patroli Satlantas Polres Jombang Ipda Totok mengatakan, operasi ini digelar untuk mempersempit gerak teroris dan mengantisipasi ancaman teroris. Selain itu, razia ini juga untuk mengetahui persebaran narkoba, senjata api dan senjata tajam bila ada yang bawa.
“Razia ini untuk mengantisipasi ancaman teroris, setelah penangkapan teroris di Tuban dan Lamongan beberapa waktu lalu,” terangnya kepada awak media, Rabu (12/4/17).
Berdasarkan pantauan dilokasi, petugas menghentikan kendaraan untuk diperiksa kelengkapan kendaraan serta barang bawaan seperti jok sepeda motor dan di dalam mobil semuanya diperiksa.
BACA JUGA :
- Polisi Perketat Perbatasan Gresik-Lamongan, Pasca Penangkapan Terduga Teroris
- Per 1 April 2017, Penumpang Dilarang Bawa Barang Elektronik Ke Kabin Pesawat
“Kami menekan ke semua anggota Satlantas untuk selalu waspada dan berhati-hati atas terjadinya penembakan terhadap petugas polisi di daerah Tuban oleh kawanan teroris,” kata Totok.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Lantas itu dilakukan kepada semua kendaraan yang dicurigai. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Seperti mobil angkutan barang, mobil kendaraan umum, mobil pribadi, maupun sepeda motor.
“Sementara ini hasilnya nihil, hanya ada pelanggaran kelengkapan surat kendaraan,” tambahnya.
“Sesuai perintah pimpinan, kami gelar razia untuk mengantisipasi gerak teroris, peredaran narkoba, sajam dan senpi di wilayah Jombang,” ungkap Totok.
Ia menuturkan, razia akan dilakukan di sejumlah titik dengan intensitas yang lebih ditingkatkan lagi. (mjb1/rep)