FaktualNews.co

Jadi Tersangka OTT Pungli, Camat Pungging Mojokerto Justru Jabat Sekdin

Kriminal     Dibaca : 2581 kali Penulis:
Jadi Tersangka OTT Pungli,  Camat Pungging Mojokerto Justru Jabat Sekdin

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) tersangka pungli di lingkup Pemkab Mojokerto, Jawa Timur hingga kini belum diberhentikan dari jabatannya.
Khoirul Anam, (47), oknum Camat Pungging dan sekretarisnya Trianto Gabdhi, saat ini masih dapat menghirup udara bebas pascaterkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli perizinan.

Keduanya, hingga kini masih menjalankan tugasnya sebagai pegawai di Pemkab Mojokerto. Tak hanya itu, keduanya saat ini sudah dipindahkan dari posisi jabatan semula. Anam kini justru menempati posisi strategis sebagai sekretaris di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Sementara Gandhi kini menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Mojokerto. “Sampai saat ini, pak Anam masih bertugas dan memang tidak kita berhentikan dari PNS,” kata Kabag Humas Pemkab Mojokerto, Ernawati, Rabu (12/4/2017).

Hal itu bertolak belakang dengan komitmen Bupati Mojokerto, Mustofa Kemal Pasha (MKP) yang menyatakan akan menindak tegas anak buahnya yang terbukti melakukan pungli. Kenyataannya hingga kini Anam dan Gandhi masih aktif menjalankan tugasnya sebagai PNS.

“Itu sudah sebagai bentuk sanksi. Dia dari camat menjadi sekretaris dinas (sekdin). Memang secara golongan tidak ada penurunan pangkat, eselon juga tetap, tapi kewenangannya berubah,” terang Erna.

Ditanya seputar apakah ada sanksi lain hingga pemecatan bagi Anam dan Gandhi yang tertangkap basah melakukan pungli pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), HO dan Izin Peruntukkan Penggunaan Lahan (IPPL).

“Kita tunggu proses hukumnya nanti seperti apa. Saat ini kita belum tahu hasil proses hukumnya bagaimana, jadi ditunggu saja,” tandasnya.(ivi/san)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin