FaktualNews.co

Kejari Sumenep Musnahkan BB Hasil Jaring Kasus 8 Bulan Terakhir

Kriminal     Dibaca : 1229 kali Penulis:
Kejari Sumenep Musnahkan BB Hasil Jaring Kasus 8 Bulan Terakhir
Pemusnahan barang bukti (BB) di halaman Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (12/4/2017). Foto : FaktualNews/Anjie

Pemusnahan barang bukti (BB) di halaman Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (12/4/2017).
Foto : FaktualNews/Anjie

SUMENEP, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti (BB) dari beberapa kasus yang terjaring selama 8 bulan terakhir, Rabu (12/4/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Sutrisna menyampaikan, BB yang dimusnahkan, diantaranya sabu sebanyak 53,8 gram dari 32 perkara yang sudah inkrah. Minuman keras sebanyak 211 botol. Serta barang bukti lain dari perjudian sebanyak 10 perkara.

“Hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu, miras dan beberapa BB lainnya,” katanya ditemui usai pemusnahan BB.

Bambang mengklaim, BB yang dimusnahkan tahun ini cukup sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Makanya tahun ini cara memusnakan dengan sederhana saja tanpa menggunakan alat berat,” sambungnya.

Sementara untuk narkoba, lanjut Bambang, dimusnahkan dengan cara di blender dan dibuang ke selokan. “Termasuk minuman keras pun dibuang ke selokan,” imbuh Bambang.

Menurutnya, keberhasilan menekan angka kriminal atas kerja keras bersama baik dari polres Sumenep, BNN Sumenep dan juga masyarakat. “Ini hasil kerja sama yang baik. Untuk itu Sumenep harus bersih dari barang haram tersebut,” tandasnya.

Turut serta dalam pemusnahan BB, Kepala BNN Sumenep, Kasatreskoba Polres Sumenep dan sejumlah pejabat teras lainnya di internal Kejari. (jie/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza