Panitera PN Sumenep yang Kedapatan Bawa Ekstasi, Ditangkap Polisi Saat Hendak Dugem

Panitera PN Sumenep ditangkap aparat Polrestabes Surabaya akibat bawa ekstasi saat hendak dugem.

SUMENEP, FaktualNews.co – Yoyok Iswahyudi (36) warga Jl Dr Cipto Sumenep, Madura dan Lukman Heriyanto (29) Jl Mutiara Sumenep, digelandang petugas aparat Polrestabes Surabaya.

Yoyok yang notabene merupakan panitera di Pengadilan Negeri Sumenep dan Lukman seorang penjual burung diamankan karena kedapatan membawa dua butir pil ekstasi coklat berlogo hati.

“Mereka membawa pil setan dari Sumenep. Saat ditangkap mereka hendak dugem,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Rabu (12/4/2017).

Sebelum sebelum masuk ke diskotek, mereka sudah dihadang polisi. Keduany dihentikan di depan sebuah mini market di Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya. Itu seteah petugas menerima informasi jika keduany hendak mengkonsumsi pil setan tersebut.

“Ada informasi jika kedua pria itu membawa narkoba. Dari informasi itulah kemudian kita lakukan penangkapan dan penggeledahan,” tambahnya Roni.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Kedua tersangka mengaku pil itu dibeli dari seseorang bernama Rosi. Pil itu dibeli seharga Rp 350 ribu per butirnya. Kepada polisi, Yoyok mengaku mengonsumsi narkoba karena stres setelah bercerai dengan istrinya.

Yoyok mengaku belum lama mengonsumsi narkoba. Namun kemungkinan itu hanyalah alasannya saja. Di lengan kanan Yoyok terlihat banyak bekas sayatan yang sepertinya itu adalah sayatan seorang pecandu morfin.

“Saat ini kami masih terus melakukan pendalama terkait dengan ini, termasuk mencari pemasok dan asal narkoba yang mereka gunakan. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” tandas Roni.(jie/ivi)

Share
Penulis